LIRA dan Tipikor Soroti Proyek Peningkatan Jalan Lawe Desky Muara Situlen Batas Kota Subulussalam Sebesar Rp 10 Milyar

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Senin, 6 November 2023 - 15:29 WIB

40391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Proyek peningkatan ruas jalan Lawe Desky Muara Situlen batas Kota Subulussalam kini menuai kritikan dari berbagai aktivis setempat, seperti kita ketahui bersama, bahwa proyek tersebut terletak di Kecamatan Lauser Aceh Tenggara. Proyek tersebut bersumber dari dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) pada tahun 2023 sebesar Rp. 10.465.476.000 yang dikerjakan oleh CV.AZZAM PRATAMA melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Aceh, namun dalam pelaksanaannya mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat lantaran proyek tersebut diduga asal jadi dikerjakan, untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kwalitas pekerjaan yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Padahal, pemerintah telah mengalokasikan dana tidak sedikit untuk pembangunan infrastruktur jalan ini, lebih dari Rp 10 milyar uang negara dikeluarkan dengan harapan dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di Kecamatan Leuser. Selain itu juga pemerintah juga berharap, alokasi anggaran harus seimbang dengan volume, mutu dan kwalitas proyek jalan tersebut, karena bila hal itu tidak tercapai maka masyarakat lah yang sangat dirugikan.

Hal yang senada disebutkan oleh aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) M. Saleh Selian kepada realitas pada Sabtu (06/11/2023), dalam hal pelaksanaan proyek peningkatan ruas jalan Lawe Desky Muara Situlen batas Kota Subulussalam yang dikerjakan oleh CV.AZZAM PRATAMA melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Aceh sebesar Rp Rp. 10.465.476.000 itu tidak tertutup kemungkinan terjadi konspirasi jahat antara pengguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek yang dalam hal ini kontraktor.

 

Dijelaskannya, karena lokasi pekerjaan tersebut di Kecamatan terpencil dan terjauh di Kabupaten Aceh Tenggara, artinya, hal itu tentunya luput dari pantauan publik, sehingga mudah bagi oknum-oknum yang terlibat didalam pengerjaan proyek tersebut melakukan mupakat jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok dengan mengurangi mutu proyek sepeti yang kita temui saat ini dilapangan kata Saleh Selian.

 

Sementara itu Jupri Yadi R aktivis tindak pidana korupsi (TIPIKOR) juga mengatakan, bila sudah terjadi kerjasama jahat antara pengguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana, untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, disinilah dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai pengawas dalam proyek yang di biayai oleh uang negara ” singkat Jupri Yadi R .(red)

Berita Terkait

Dari 52 Napi Kabur Maret 2025 Tersisa 6 Orang, Satu yang Baru Ditangkap Tewas, Kalapas: Kami Sudah Bawa Ambulans
Relawan Prabowo Tak Sanggup Lagi Menjawab Keluhan Rakyat, Jembatan Kuning I Disorot dan Pemerintah Pusat Dituntut Bertindak
Jalan Nasional Berubah Jadi Sungai, Truk BBM Tertahan: Ironi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Kirim Alat Berat Rusak, Bupati Aceh Tenggara: Kami Sangat Kecewa dengan Vendor Pusat
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Video 4,6 Ribu Penonton Bongkar Borok Banjir Abadi Desa Kuning 1, Warga Aceh Tenggara Pilih Mengadu ke Gubernur Jawa Barat
Ada Apa dengan Asesmen Medis Lapas Kutacane, Buron dengan Riwayat Paru-Paru dan Lambung Dibiarkan Hingga Tewas Setelah Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Ekor Trenggiling Hidup dari Warga Perbatasan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Berita Terbaru