Ketua KPK RI, Singa Pemberantas Korupsi Kok Jadi Tersangka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 03:55 WIB

40661 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.co.Komisioner KPK atau yang dikenal Singa Pemberantas Korupsi Indonesia Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka Pemerasan.
Sebelumnya Firli Bahuri sudah diperiksa (2)dua kali di Bareskrim Polri. Walaupun Firli Bahuri membantah bahwa dirinya memeras dalam perkara itu.

Dalam Kasus Firli Bahuri dijerat dengan pasal 12e, pasal 12B dan pasal 11 Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jonto pasal 65 KUHP.

Adapun barang bukti yang disita dan diperiksa adalah dokumen dan barang eletronik, pecahan penukaran valas dari beberapa money changer atas mata uang Dollar Singapura dan Dollar Amerika Serikat dengan jumlah terkonversi Rp.7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian selain itu, kedua rumah Firli sudah digeledah polisi. Baik rumah Firli yang berada di Jakarta Selatan, maupun yang berada dikota Bekasi.

Diskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak dalam penyampaiannya ” penetapan tersangka berdasarkan Gelar Perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri” jelas Ade Safri di Polda Metro Jaya Rabu (22/11).Tim JKT.tg.**

Berita Terkait

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD
Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial
Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau
Jalin Keakraban, Bupati Langkat fan Forkopimda Gelar ” Menembak Gembira” di HUT Bhayangkara
Menjemput Risiko di Lorong-Lorong Sempit, Damkar Gayo Lues Analisis Ancaman Kebakaran Permukiman Padat
Menatap Pemilu 2029, Ketua DPRK Amaliun Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54 WIB

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:41 WIB

Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:59 WIB

LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:17 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jalin Keakraban, Bupati Langkat fan Forkopimda Gelar ” Menembak Gembira” di HUT Bhayangkara

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:10 WIB

Menjemput Risiko di Lorong-Lorong Sempit, Damkar Gayo Lues Analisis Ancaman Kebakaran Permukiman Padat

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:53 WIB

Menatap Pemilu 2029, Ketua DPRK Amaliun Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Kabupaten Langkat, Ribuan Warga Serbu Layanan Kesehatan Gratis HUT Bhayangkara

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:54 WIB