LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:59 WIB

4017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, TEROPONG.COM  25 Juni 2026 – Kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat kini resmi dilaporkan ke Polsek Kenjeran. Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Madura Asli Sedarah (LBH MADAS Sedarah), seorang warga Surabaya bernama Moh Ali meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa yang disebut terjadi secara bersama-sama dan menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis terhadap korban.

Dalam surat pengaduan bernomor 065/SKS/LBH.MADAS/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026, LBH MADAS menyebut telah melaporkan Siti Mutmainah dan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. Laporan itu diajukan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 262 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Asis, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin laporan ini berhenti sebatas administrasi semata. Mereka meminta kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Korban mengalami luka serius akibat tindakan yang dilakukan secara bersama-sama. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri. Aparat harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam laporannya, LBH MADAS juga mendesak Polsek Kenjeran untuk segera memanggil para pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kejadian tersebut, mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil visum et repertum, serta menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang dilakukan secara kolektif. Praktik pengeroyokan dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap penyelesaian masalah melalui jalur yang sah.

LBH MADAS menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan hak-hak korban mendapatkan perlindungan. Mereka berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pengeroyokan tersebut. Ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya tindakan serupa serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Redaksi: Aziz

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau
Jalin Keakraban, Bupati Langkat fan Forkopimda Gelar ” Menembak Gembira” di HUT Bhayangkara
Menjemput Risiko di Lorong-Lorong Sempit, Damkar Gayo Lues Analisis Ancaman Kebakaran Permukiman Padat
Menatap Pemilu 2029, Ketua DPRK Amaliun Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri
Sinergi Polri dan Pemerintah Kabupaten Langkat, Ribuan Warga Serbu Layanan Kesehatan Gratis HUT Bhayangkara
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Bantaeng Kerjasama BAZNAS Bedah Rumah Untuk Warga Kurang Mampu*
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:44 WIB

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:14 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPD Jawa Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Dalam Melayani Negeri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:39 WIB

LSM Luar Daerah Nyaris Bentrok dengan Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terbaru