Kejatisu Dan PT Medan Didemo, Massa Minta Terdakwa Kasus KDRT Di Palas Ditahan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 22:18 WIB

40363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Puluhan masyarakat yang tergabung di Masyarakat Anti Kekerasan menggelar aksi damai di Kejati Sumut terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami anggota DPRD Padang Lawas (Palas) Jenti Mutiara.

Dalam oratornya, Kordinator Aksi Marudut, mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan KDRT yang dialami Jenti Mutiara, tersangka SH tidak pernah dilakukan penahanan, baik dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Karena itu kami meminta agar JPU mengajukan penahanan terhadap terdakwa SH dalam persidangan KDRT yang saat ini digelar di PN Sibuhuan, Padang Lawas,” tegasnya, Kamis (14/12)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Marudut juga meminta agar Kajati Sumut dan Aspidum memberikan atensi dalam kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Kejari Padang Lawas.

“Kita juga meminta agar asisten pengawas dan Asisten Pembinaan Kejati Sumut memeriksa Kasi Pidum Kejari Padang Lawas dan JPU yang menangani perkara KDRT ini terkait tidak ditahannya terdakwa SH,” ucapnya sembari berharap agar jaksa menuntut terdakwa dengan seadil-adilnya.

Setelah melakukan aksi di Kejati Sumut, puluhan massa melanjutkan aksinya di depan Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Disitu para massa menuntut agar hakim PN Sibuhuan melakukan penahanan terhadap terdakwa SH.

“Kami juga meminta agar hakim memberikan putusan maksimal terhadap terdakwa SH, di mana terdakwa diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya sembari berharap Ketua PT Medan memberikan atensi dalam kasus kekerasan perempuan yang disidangkan di PN Sibuhuan.

Diketahui dalam kasus ini sendiri, korban Jenti mengatakan bahwa dirinya sering mendapat tindakan dugaan KDRT dari mantan suaminya tersebut selama bertahun-tahun dan menahan tidak melapor karena menjaga psikologis anak-anak dan harga diri mantan suami yang saat itu masih berstatus suami sah.

“Puncaknya Desember 2022, mendapat kekerasan berupa dugaan penganiayaan dan sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan mantan suami. Lalu melaporkannya ke Polres Padang Lawas, namun dirinya malah menjadi Tersangka atas laporan suaminya yang mengaku menjadi korban KDRT,” tandasnya. (RED)

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Gelar Halalbihalal, NasDem Sumut Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Langkat Raih Penghargaan Nasional: Sukses Susun Peta Jalan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Jerat Hukum, Nasabah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presidem Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru