Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:52 WIB

40283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO –Teropongbarat.com|| Konflik pengelolaan retribusi pemandian Air Panas Doulu di Kabupaten Karo kembali memanas. Oknum berinisial KT alias C yang disebut sebagai representasi kelompok pengelola lama, diduga melakukan manuver untuk menggoyang posisi pengelola baru yang telah disepakati sebelumnya.

Dugaan itu muncul setelah sejumlah warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung mengaku merasa dimanfaatkan melalui pembagian bantuan beras yang disertai permintaan tanda tangan. Belakangan, tanda tangan tersebut diduga dipakai untuk menyusun surat keberatan terhadap pengelola baru dan dikirimkan kepada unsur Forkopimda Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sumber berinisial UP menyebutkan, warga awalnya tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari pengumpulan tanda tangan tersebut. Mereka mengira tanda tangan hanya digunakan sebagai bukti penerimaan bantuan sosial berupa beras.

“Kami merasa dijebak. Awalnya diberikan bantuan beras dan diminta tanda tangan. Namun ternyata tanda tangan itu dipakai untuk membuat surat keberatan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ujar UP kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Menurut UP, gerakan yang dilakukan kelompok lama bukanlah murni aspirasi masyarakat. Ia menilai ada upaya sistematis untuk menjatuhkan kelompok pengelola baru yang telah memperoleh mandat pengelolaan retribusi pemandian air panas.

Konflik ini semakin menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan pencatutan nama warga yang telah meninggal dunia di dalam dokumen keberatan yang beredar. Nama-nama tersebut disebut ikut tercantum lengkap dengan tanda tangan yang diduga dipalsukan.

UP menyebut tindakan itu sudah melampaui batas. Ia menilai ada unsur manipulasi administrasi demi mempertahankan kepentingan kelompok tertentu dalam perebutan pengelolaan retribusi wisata air panas tersebut.

“Bahkan warga yang sudah meninggal ikut dicatut namanya. Ini membuat masyarakat marah karena dinilai sudah tidak menghormati fakta dan etika,” katanya.

Dari hasil penelusuran dokumen yang dihimpun, terdapat dugaan kesamaan pola pada ratusan tanda tangan dalam lembar berita acara. Bentuk garis dan pola tulisan terlihat identik sehingga memunculkan dugaan bahwa tanda tangan tersebut dibuat oleh pihak tertentu secara terpusat.

Dugaan pemalsuan tanda tangan itu disebut melibatkan beberapa pihak berinisial MB dan AS bersama rekan-rekannya di wilayah Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung.

Warga menilai tindakan menggunakan bantuan beras untuk memperoleh tanda tangan masyarakat lalu mengalihfungsikannya menjadi dokumen keberatan merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan dapat berimplikasi hukum.

Dalam aturan hukum pidana, tindakan memberikan iming-iming untuk memperoleh persetujuan dengan tujuan berbeda dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Selain itu, dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan juga dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Jika dokumen tersebut digunakan untuk kepentingan administrasi pemerintahan atau ditujukan kepada pejabat negara, ancaman pidananya dapat diperberat sesuai ketentuan Pasal 264 KUHP.

Saat ini masyarakat Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan manipulasi tanda tangan dan pencatutan nama warga tersebut. Mereka juga menegaskan tidak bertanggung jawab atas dokumen yang mengatasnamakan masyarakat apabila dibuat melalui cara-cara yang dianggap menyesatkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam tuduhan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Tim investigasi media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum KT alias C terkait dugaan politik beras dan pemalsuan tanda tangan warga.

(Kia)

Berita Terkait

Pengungsi Sinabung Terima Bantuan Beras, Bulog Karo Turut Bagikan Masker
Bulog dan Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Aktivitas Sinabung
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal
Labfor Polda Sumut Periksa SPPG Sempajaya Usai 247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan MBG
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit, Dugaan Keracunan MBG Masih Diselidiki
Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Kejari Karo Perluas Pengusutan Kasus Korupsi Kayu Siosar, Satu Tersangka Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru