Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:52 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO –Teropongbarat.com|| Konflik pengelolaan retribusi pemandian Air Panas Doulu di Kabupaten Karo kembali memanas. Oknum berinisial KT alias C yang disebut sebagai representasi kelompok pengelola lama, diduga melakukan manuver untuk menggoyang posisi pengelola baru yang telah disepakati sebelumnya.

Dugaan itu muncul setelah sejumlah warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung mengaku merasa dimanfaatkan melalui pembagian bantuan beras yang disertai permintaan tanda tangan. Belakangan, tanda tangan tersebut diduga dipakai untuk menyusun surat keberatan terhadap pengelola baru dan dikirimkan kepada unsur Forkopimda Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sumber berinisial UP menyebutkan, warga awalnya tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari pengumpulan tanda tangan tersebut. Mereka mengira tanda tangan hanya digunakan sebagai bukti penerimaan bantuan sosial berupa beras.

“Kami merasa dijebak. Awalnya diberikan bantuan beras dan diminta tanda tangan. Namun ternyata tanda tangan itu dipakai untuk membuat surat keberatan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ujar UP kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Menurut UP, gerakan yang dilakukan kelompok lama bukanlah murni aspirasi masyarakat. Ia menilai ada upaya sistematis untuk menjatuhkan kelompok pengelola baru yang telah memperoleh mandat pengelolaan retribusi pemandian air panas.

Konflik ini semakin menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan pencatutan nama warga yang telah meninggal dunia di dalam dokumen keberatan yang beredar. Nama-nama tersebut disebut ikut tercantum lengkap dengan tanda tangan yang diduga dipalsukan.

UP menyebut tindakan itu sudah melampaui batas. Ia menilai ada unsur manipulasi administrasi demi mempertahankan kepentingan kelompok tertentu dalam perebutan pengelolaan retribusi wisata air panas tersebut.

“Bahkan warga yang sudah meninggal ikut dicatut namanya. Ini membuat masyarakat marah karena dinilai sudah tidak menghormati fakta dan etika,” katanya.

Dari hasil penelusuran dokumen yang dihimpun, terdapat dugaan kesamaan pola pada ratusan tanda tangan dalam lembar berita acara. Bentuk garis dan pola tulisan terlihat identik sehingga memunculkan dugaan bahwa tanda tangan tersebut dibuat oleh pihak tertentu secara terpusat.

Dugaan pemalsuan tanda tangan itu disebut melibatkan beberapa pihak berinisial MB dan AS bersama rekan-rekannya di wilayah Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung.

Warga menilai tindakan menggunakan bantuan beras untuk memperoleh tanda tangan masyarakat lalu mengalihfungsikannya menjadi dokumen keberatan merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan dapat berimplikasi hukum.

Dalam aturan hukum pidana, tindakan memberikan iming-iming untuk memperoleh persetujuan dengan tujuan berbeda dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Selain itu, dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan juga dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Jika dokumen tersebut digunakan untuk kepentingan administrasi pemerintahan atau ditujukan kepada pejabat negara, ancaman pidananya dapat diperberat sesuai ketentuan Pasal 264 KUHP.

Saat ini masyarakat Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan manipulasi tanda tangan dan pencatutan nama warga tersebut. Mereka juga menegaskan tidak bertanggung jawab atas dokumen yang mengatasnamakan masyarakat apabila dibuat melalui cara-cara yang dianggap menyesatkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam tuduhan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Tim investigasi media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum KT alias C terkait dugaan politik beras dan pemalsuan tanda tangan warga.

(Kia)

Berita Terkait

DPD SPMI Karo Desak Aparat Tindak Tegas Narkoba dan Tempat Hiburan Malam yang Diduga Melanggar Aturan
Agra Reynold Gurning Resmi Pimpin Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Transformasi Menuju Partai Modern
HUT Bhayangkara ke-80, Forkopimda Karo Perkuat Sinergi Melalui Olahraga Bersama di Berastagi
Pangdam I/Bukit Barisan Pimpin Syukuran HUT ke-76 Kodam I/BB, Tegaskan Profesionalisme Prajurit dan Kedekatan dengan Rakyat
Kejari Karo Dukung Lelang Serentak 2026, Perkuat Pemulihan Aset untuk Negara
Agra Reynold Gurning Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo, Siap Perkuat Basis Partai
PSBK Gelar Ajang Pencari Bakat, Cafe Juma Jadi Pusat Kreativitas Seni Musik Karo
Sidang Lapangan Eks Jambur Lige Digelar, Sengketa Tanah 7.615 Meter Persegi Kembali Mengemuka

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa Babah dua kec tadu raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:49 WIB

Aktif Bersama Prangkat Desa Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Prangkat Desa Di Desa Binaan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga di Halaman Masjid Desa Neubok Yee PP

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:01 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Bacakan Amanat Kasad, Tekankan Disiplin dan Pengabdian untuk Rakyat

Berita Terbaru