Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:53 WIB

40292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo-Teropongbarat.com||, 20 Mei 2026 – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Unit Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/BB berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku JZ Pangaribuan (41) warga alamat Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibekuk di Gg Lusi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 25 buah mancis, 1 buah bong plastik, Uang Rp 91.000, Pipet Isap 4 buah, sabu-sabu 1,11 Gram atau 8 paket dengan rincian, paket sabu harga Rp 100.000, 5 buah paket sabu harga Rp 50.000, tas gendong warna hitam 1 buah, KTP 2 Lembar, Sim A polos, satu dompet hitam, dan Kaca pirex 2 biji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sumber Mufakat terdapat 2 orang terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Setelah kita melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, terduga tersangka pun langsung kita interogasi dan pelaku mengaku bahwa yang bersangkutan sudah 2 bulan menjual atau menjadi agen Sabu-sabu di tempat kos-kosannya,” ujar Kapten Arm Rajiman Girsang.

Sabu-sabu tersebut dipesan dari saudara Talib Warga Sumbul dan Sabu-sabu dipesan dari saudara Talib dan bila ada rekan yang memesan sabu dan dijemput di Simpang Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

“Pelaku tidak tau siapa bandar besar sabu-sabu yang dijualnya. Sesuai pengakuan tersangka bahwa pemasokan barang sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussallam,” tambah Kapten Arm Rajiman Girsang.

Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS mengimbau kepada masyarakat supaya tidak sesekali memakai narkoba.

“Perang terhadap narkotika adalah perang melawan kejahatan. Kami akan terus menggencarkan upaya ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapten Arm Rajiman Girsang.

Penangkapan ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karo. Masyarakat juga dihimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas narkotika di sekitar mereka.*Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo*

Karo, 20 Mei 2026 – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Unit Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/BB berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku JZ Pangaribuan (41) warga alamat Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibekuk di Gg Lusi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 25 buah mancis, 1 buah bong plastik, Uang Rp 91.000, Pipet Isap 4 buah, sabu-sabu 1,11 Gram atau 8 paket dengan rincian, paket sabu harga Rp 100.000, 5 buah paket sabu harga Rp 50.000, tas gendong warna hitam 1 buah, KTP 2 Lembar, Sim A polos, satu dompet hitam, dan Kaca pirex 2 biji.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sumber Mufakat terdapat 2 orang terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Setelah kita melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, terduga tersangka pun langsung kita interogasi dan pelaku mengaku bahwa yang bersangkutan sudah 2 bulan menjual atau menjadi agen Sabu-sabu di tempat kos-kosannya,” ujar Kapten Arm Rajiman Girsang.

Sabu-sabu tersebut dipesan dari saudara Talib Warga Sumbul dan Sabu-sabu dipesan dari saudara Talib dan bila ada rekan yang memesan sabu dan dijemput di Simpang Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

“Pelaku tidak tau siapa bandar besar sabu-sabu yang dijualnya. Sesuai pengakuan tersangka bahwa pemasokan barang sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussallam,” tambah Kapten Arm Rajiman Girsang.

Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS mengimbau kepada masyarakat supaya tidak sesekali memakai narkoba.

“Perang terhadap narkotika adalah perang melawan kejahatan. Kami akan terus menggencarkan upaya ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapten Arm Rajiman Girsang.

Penangkapan ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karo. Masyara*Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo*

Karo, 20 Mei 2026 – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Unit Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/BB berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku JZ Pangaribuan (41) warga alamat Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibekuk di Gg Lusi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 25 buah mancis, 1 buah bong plastik, Uang Rp 91.000, Pipet Isap 4 buah, sabu-sabu 1,11 Gram atau 8 paket dengan rincian, paket sabu harga Rp 100.000, 5 buah paket sabu harga Rp 50.000, tas gendong warna hitam 1 buah, KTP 2 Lembar, Sim A polos, satu dompet hitam, dan Kaca pirex 2 biji.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sumber Mufakat terdapat 2 orang terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Setelah kita melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, terduga tersangka pun langsung kita interogasi dan pelaku mengaku bahwa yang bersangkutan sudah 2 bulan menjual atau menjadi agen Sabu-sabu di tempat kos-kosannya,” ujar Kapten Arm Rajiman Girsang.

Sabu-sabu tersebut dipesan dari saudara Talib Warga Sumbul dan Sabu-sabu dipesan dari saudara Talib dan bila ada rekan yang memesan sabu dan dijemput di Simpang Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

“Pelaku tidak tau siapa bandar besar sabu-sabu yang dijualnya. Sesuai pengakuan tersangka bahwa pemasokan barang sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussallam,” tambah Kapten Arm Rajiman Girsang.

Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS mengimbau kepada masyarakat supaya tidak sesekali memakai narkoba.

“Perang terhadap narkotika adalah perang melawan kejahatan. Kami akan terus menggencarkan upaya ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapten Arm Rajiman Girsang.

Penangkapan ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karo. Masyarakat juga dihimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas narkotika di sekitar mereka.kat juga dihimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas narkotika di sekitar mereka.

(Kia)

Berita Terkait

Pengungsi Sinabung Terima Bantuan Beras, Bulog Karo Turut Bagikan Masker
Bulog dan Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Aktivitas Sinabung
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal
Labfor Polda Sumut Periksa SPPG Sempajaya Usai 247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan MBG
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit, Dugaan Keracunan MBG Masih Diselidiki
Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Kejari Karo Perluas Pengusutan Kasus Korupsi Kayu Siosar, Satu Tersangka Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Berita Terbaru