Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:53 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo-Teropongbarat.com||, 20 Mei 2026 – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Unit Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/BB berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku JZ Pangaribuan (41) warga alamat Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibekuk di Gg Lusi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 25 buah mancis, 1 buah bong plastik, Uang Rp 91.000, Pipet Isap 4 buah, sabu-sabu 1,11 Gram atau 8 paket dengan rincian, paket sabu harga Rp 100.000, 5 buah paket sabu harga Rp 50.000, tas gendong warna hitam 1 buah, KTP 2 Lembar, Sim A polos, satu dompet hitam, dan Kaca pirex 2 biji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sumber Mufakat terdapat 2 orang terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Setelah kita melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, terduga tersangka pun langsung kita interogasi dan pelaku mengaku bahwa yang bersangkutan sudah 2 bulan menjual atau menjadi agen Sabu-sabu di tempat kos-kosannya,” ujar Kapten Arm Rajiman Girsang.

Sabu-sabu tersebut dipesan dari saudara Talib Warga Sumbul dan Sabu-sabu dipesan dari saudara Talib dan bila ada rekan yang memesan sabu dan dijemput di Simpang Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

“Pelaku tidak tau siapa bandar besar sabu-sabu yang dijualnya. Sesuai pengakuan tersangka bahwa pemasokan barang sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussallam,” tambah Kapten Arm Rajiman Girsang.

Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS mengimbau kepada masyarakat supaya tidak sesekali memakai narkoba.

“Perang terhadap narkotika adalah perang melawan kejahatan. Kami akan terus menggencarkan upaya ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapten Arm Rajiman Girsang.

Penangkapan ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karo. Masyarakat juga dihimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas narkotika di sekitar mereka.*Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo*

Karo, 20 Mei 2026 – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Unit Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/BB berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku JZ Pangaribuan (41) warga alamat Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibekuk di Gg Lusi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 25 buah mancis, 1 buah bong plastik, Uang Rp 91.000, Pipet Isap 4 buah, sabu-sabu 1,11 Gram atau 8 paket dengan rincian, paket sabu harga Rp 100.000, 5 buah paket sabu harga Rp 50.000, tas gendong warna hitam 1 buah, KTP 2 Lembar, Sim A polos, satu dompet hitam, dan Kaca pirex 2 biji.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sumber Mufakat terdapat 2 orang terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Setelah kita melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, terduga tersangka pun langsung kita interogasi dan pelaku mengaku bahwa yang bersangkutan sudah 2 bulan menjual atau menjadi agen Sabu-sabu di tempat kos-kosannya,” ujar Kapten Arm Rajiman Girsang.

Sabu-sabu tersebut dipesan dari saudara Talib Warga Sumbul dan Sabu-sabu dipesan dari saudara Talib dan bila ada rekan yang memesan sabu dan dijemput di Simpang Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

“Pelaku tidak tau siapa bandar besar sabu-sabu yang dijualnya. Sesuai pengakuan tersangka bahwa pemasokan barang sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussallam,” tambah Kapten Arm Rajiman Girsang.

Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS mengimbau kepada masyarakat supaya tidak sesekali memakai narkoba.

“Perang terhadap narkotika adalah perang melawan kejahatan. Kami akan terus menggencarkan upaya ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapten Arm Rajiman Girsang.

Penangkapan ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karo. Masyara*Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo*

Karo, 20 Mei 2026 – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Unit Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/BB berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku JZ Pangaribuan (41) warga alamat Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibekuk di Gg Lusi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 25 buah mancis, 1 buah bong plastik, Uang Rp 91.000, Pipet Isap 4 buah, sabu-sabu 1,11 Gram atau 8 paket dengan rincian, paket sabu harga Rp 100.000, 5 buah paket sabu harga Rp 50.000, tas gendong warna hitam 1 buah, KTP 2 Lembar, Sim A polos, satu dompet hitam, dan Kaca pirex 2 biji.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sumber Mufakat terdapat 2 orang terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Setelah kita melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, terduga tersangka pun langsung kita interogasi dan pelaku mengaku bahwa yang bersangkutan sudah 2 bulan menjual atau menjadi agen Sabu-sabu di tempat kos-kosannya,” ujar Kapten Arm Rajiman Girsang.

Sabu-sabu tersebut dipesan dari saudara Talib Warga Sumbul dan Sabu-sabu dipesan dari saudara Talib dan bila ada rekan yang memesan sabu dan dijemput di Simpang Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

“Pelaku tidak tau siapa bandar besar sabu-sabu yang dijualnya. Sesuai pengakuan tersangka bahwa pemasokan barang sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussallam,” tambah Kapten Arm Rajiman Girsang.

Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS mengimbau kepada masyarakat supaya tidak sesekali memakai narkoba.

“Perang terhadap narkotika adalah perang melawan kejahatan. Kami akan terus menggencarkan upaya ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapten Arm Rajiman Girsang.

Penangkapan ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karo. Masyarakat juga dihimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas narkotika di sekitar mereka.kat juga dihimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas narkotika di sekitar mereka.

(Kia)

Berita Terkait

Lia Hambali Buka Suara Soal Foto yang Viral di Air Panas Doulu, Tegaskan Tidak Terlibat dan Tolak Dikaitkan dengan Dugaan Pungutan
Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban
Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu
Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo
Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:54 WIB

1 Muharram 1448 H & 1 Suro 2026, : Hijrah Dalam Keseimbangan, Luhur Dalam Budaya

Senin, 15 Juni 2026 - 06:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:07 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:59 WIB

Teguhkan langkah, satukan semangat demi menggapai masa depan yang gemilang”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:28 WIB

ANGGOTA KORAMIL 411-04/TMJ KODIM 0411/KM, DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK TRIMURJO BESERTA PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN(PPL) MENGHADIRI UNDANGAN PELUNCURAN PRODUK SHENZI PLUS 400 SC, MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:22 WIB

Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:40 WIB

Tidak Ada Titik Temu Mediasi Sengketa Tanah Desa Kidal “Jangan Jadikan Kesalahan Administrasi Sebagai Alat Untuk Membatalkan Hak Warga”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:35 WIB

Bulan Bung Karno: I Made Cahyana Negara Wariskan Semangat Proklamasi, Tegaskan Pengabdian Tanpa Batas untuk Rakyat Banyuwangi  

Berita Terbaru