Apa Kabar Temuan BPK 2023 ,Didinas Perdagangan Gayo Lues APH diminta Serius

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 16:21 WIB

40470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Praktisi Hukum M Purba,SH kembali meminta Penegak hukum dikabupaten Gayo Lues diminta serius menangani terkait adanya temuan BPK RI didinas perdagangan koperasi dan UKM dimaksud, sebagaimana temuan BPK RI di tahun 2023 menemukan adanya realisasi belanja bansos yang tidak tepat sasaran sebesar Rp 205.928.666,00.

Walaupun nantinya ada pengembalian dari permasalahan dimaksud bukan berarti menghilangkan unsur-unsur pasal 4 UU No. 31/1999 Jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,dimana disebutkan Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3,sebutnya kepada media Selasa (16/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun kerugian nya relatif tidak besar namun akibat nya jelas-jelas sudah merugikan perekonomian daerah.

Sebagaimana unsur dalam pasal undang-undang tindak pidana korupsi menguntungkan orang lain atau diri sendiri adalah suatu perbuatan korupsi.

Jadi dalam hal ini kita minta penegak hukum dikabupaten Gayo Lues serius untuk menjadikan temuan ini jadi perkara supaya ada efek jera bagi dinas terkait dan terhadap dinas pengelola anggaran bisa lebih hati-hati dalam merealisasikan anggaran dinasnya supaya tidak terjerat dengan kasus yang sama. (Tim)

Berita Terkait

Bunda Guru Aceh Singkil Ny. Habibatussania Safriadi Oyon Resmi Dilantik, Perkuat Komitmen Memajukan Pendidikan
Dekranasda Aceh Singkil Angkat Pesona Wastra Indatu, Perkuat Identitas Budaya dan Daya Saing UMKM
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Dandim 0116/Nagan Raya bersama Pemkab Nagan Raya Ikut Semarakkan Indonesia Fest 2026 di Banda Aceh
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB