Tebus Sertifikat Prona Senilai Satu Juta Rupiah, Masyarakat Desa Sari Munte Mengeluh

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023 - 10:41 WIB

401,103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.co.id,
Karo – Miris sekali saat mendengar sebagian keluhan masyarakat desa Sari Munte,Kecamatan Munte,Kabupaten Karo dimana harus menebus Sertifikat Prona senilai satu juta rupiah,salah satu Program Unggulan pak Joko Widodo,Presiden Repoblik Indonesia.
Kamis (5/6/2023)

Program Unggulan yang sejatinya dinyatakan gratis dan diproritaskan bagi desa tertinggal dan masyarakat miskin yang diatur dalam keputusan Mentri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 1995,mengatur biaya Prona tentang perubahan besarnya pungutan biaya dalam rangka pemberian Sertifikat hak tanah.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa lokasi Prona dibebaskan dari kewajiban membayar uang pemasukan kepada Negara dan penerima Prona hanya perlu membayar kewajiban biaya administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini diduga Pemerintahan desa Sarimunte,Kecamatan Munte,Kabupaten Karo sudah melanggar keputusan Mentri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 1995 yang mengatur perubahan biaya Prona.

Dimana menurut keterangan salah satu masyarakat katagori miskin di desa tersebut mengatakan jika pembuatan Prona yang telah dia terima harus menebus senilai Rp 1000.000,’ kepada pemerintahan desa.

Ketika Awak Media menanyakan bagaimana mekanisme sehingga harus membayar sejumblah itu, masyarakat yang berinisial M bersama suami mengatakan “Sebagai masyarakat kami juga merasa senang jika ada program Prona ini.Dengan adanya pengumuman yang ditempel di kedai kedai tentang proses pembuatan Prona kamipun tentu mengantarkan dokumen persyaratan kami ke Kantor Kepala Desa.

Sebenarnya kami kaget ketika mendaftar kami dipungut biaya satu juta, Dimana sebagai awal pengerjaan proses pembuatan kami harus membayar uang muka dua ratus lima puluh ribu sampai tiga ratus ribu.Dan saat itu prangkat yang meminta mengatakan kekurangannya dibayar saat pengambilan sertifikat nanti.” ujarnya sedikit terlihat pasrah.

Demikian juga keluhan salah satu warga lagi yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan belum bisa mengambil sertifikat Prona karna belum ada uang untuk menebus.Ketika ditanya kapan akan menebus,jawabnya “saya belum bisa pastikan karna yang kami harapkan untuk menebus belum jelas kami dapatkan” ujarnya tersenyum simpul.

Ketika ditanya apakah sebelumnya tidak ada sosialisasi Pemerintah desa dengan Masyarakat terkait Prona ini,mereka menjawab tidak ada dan hanya ada pengumuman ditempel di beberapa dinding di desa.

Selang satu hari Awak Media mencoba mengkonfirmasi kepala desa setempat yang menurut beberapa warga kepala desa Rudi Sembiring Milala bisanya ditemui saat kantor buka sekitar jam 21.00 wib ke atas.Sambil menunggu kehadiran Kepala desa Awak Media berhasil mengkonfirmasi Sekretaris desa,
Yang menjelaskan jika angka satu juta rupiah untuk keharusan pembuatan sertifikat Prona tersebut adalah hasil kesepakatan dengan masyarakat desa.

“Saat itu kami prangkat menjelaskan jika kewajiban dua ratus lima puluh ribu untuk kelengkapan administrasi termasuk matre dan biaya pantok ke lokasi,itu pasti tidak cukup.Maka mengingat jika pembuatan sertifikat jalur biasa sampai puluhan juta yang kami sampaikan ke masyarakat,maka masyarakat sendiri menyetujui jika mereka memutuskan di angka satu juta rupiah.” tegasnya.

Tanpa ditanya pak Sekdes mengatakan jika jumblah satu juta tersebut harus membayar uang muka saat mendaftar senilai dua ratus lima puluh ribu rupiah.Dan sisanya tujuh ratus lima puluh ribu rupiah,jika tidak dilunasi maka sertifikat tersebut tidak bisa dimiliki.Bahkan pak Sekdes mengatakan ada juga beberapa masyarakat pemilik Prona membujuk sekdes untuk membawa sertifikat ke CU guna mengambil pinjaman untuk kemudian bisa menebus sertifikat prona tersebut.Miris sekali.

Sekdes juga mengatakan Sertifikat Prona 2022 ,yang belum ditebus ada sekitar 30% dari keseluruhan masyarakat desa Sarimunte.Ketika ditanya mengapa belum ditebus?
sekdes menjawab,”semua karna belum adanya uang untuk menebus” jawabnya santai.

Ketika ditanya kebenaran hasil konfirmasi dari Sekdesnya saat muncul kemudian,kepala desa Rudi Sembiring Milala menjawab benar adanya.

Kia/Tim

Berita Terkait

Pengungsi Sinabung Terima Bantuan Beras, Bulog Karo Turut Bagikan Masker
Bulog dan Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Aktivitas Sinabung
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal
Labfor Polda Sumut Periksa SPPG Sempajaya Usai 247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan MBG
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit, Dugaan Keracunan MBG Masih Diselidiki
Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Kejari Karo Perluas Pengusutan Kasus Korupsi Kayu Siosar, Satu Tersangka Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Empat Bulan Buron, Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga

Berita Terbaru

xr:d:DAF81LD-jHY:6,j:4117834686442337508,t:24021504

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB