Aminullah Usman Harapkan Kab/kota se-Aceh Dirikan LKS Mikro

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 22:29 WIB

40272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

* Untuk Berantas Rentenir dan Bantu UMKM

Banda Aceh – Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, Aminullah Usman, mengharapkan seluruh kabupaten dan kota se-Aceh mendirikan Lembaga Keuangan Syariah Mikro, Jumat, 29 Desember 2023.

Menurut mantan Wali Kota Banda Aceh itu, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) punya harapan besar dapat ikut berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kecil di Aceh khususnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkhususnya ialah untuk berantas rentenir yang selama ini cukup meresahkan di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Aminullah, dalam pengentasan kemiskinan di Aceh, pemerintah juga dapat menggunakan anggaran pembangunan daerah. “APBA, APBD atau APBK juga didasarkan untuk membangun aset-aset produktif, aset yang dapat memberdayakan masyarakat di masing-masing daerah.”

Menurut Aminullah, membangun aset dari APBA untuk APBA, seperti membangun Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang punya multi-fungsi.

“Di Banda Aceh, kita pernah mendirikan LKMS Mahirah Muamalah. Mahirah memberi bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM dengan segala produknya. Masyarakat pun memiliki usaha sendiri, mengembangkan usahanya, bahkan menjadi terobosan dalam memerangi rentenir,” kata Aminullah.

Kemudian, dalam masa jangka panjang, lembaga keuangan milik daerah itu dapat berkontribusi bagi pendapatan keuangan daerah. “Dan, LKMS ini bisa diimplementasikan di seluruh daerah di Aceh secara umumnya,” ucapnya optimis.

PT LKMS Mahirah Muamalah sendiri merupakan sebuah lembaga keuangan syariah di Aceh yang bertujuan membantu masyarakat dan UMKM agar terhindar dari maraknya rentenir ilegal yang menawarkan pinjaman.

Caleg DPR RI dapil II Aceh dari Partai PAN itu juga mengatakan, lembaga ini lahir karena adanya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh No.11 Tahun 2018.

“Bahwasanya dasar yang mendasari itu adalah upaya legalisasi syariat islam”, ucapnya

Aminullah Usman sebagai inisiator Mahirah, bercita-cita menciptakan syariat islam secara menyeluruh di tanah Serambi Mekkah ini.

Sedangkan rentenir yang meminjamkan uang kepada masyarakat tidak berdasarkan aturan syariat islam yang berlaku, sehingga dirinya berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Aminullah pun menyampaikan kesuksesan Mahirah kemudian menuai banyak apresiasi, baik level provinsi dan nasional yang kemudian banyak dipelajari daerah lain untuk diterapkan ketika ia menjabat wali kota.

Ia menyampaikan sekilas ketika dirinya diamanahkan menjadi wali kota tahun 2017 sampai 2022. Katanya, banyak hal yang dilakukan untuk kepentingan rakyat.

Diantaranya yang paling menonjol adalah menekan angka kemiskinan. Katanya, ketika dirinya diberikan kepercayaan dan bekerja selama lima tahun angka kemiskinan berhasil turun menjadi 7,13 persen, dan satu-satunya daerah yang angka kemiskinannya dibawah dua digit di Aceh.

“Kita memerankan Baitul Mal untuk membantu fakir miskin, disabilitas, dan anak yatim pada umumnya. Di samping itu kita berhasil meningkatkan peran UMKM guna mendukung penurunan angka pengangguran dan kemiskinan,” ungkapnya.

Ia menceritakan berkembangnya usaha kecil pada masanya dengan berbagai tantangan termasuk ketergantungan para pelaku UMKM dari rentenir.

“Saat saya pertama menjabat sebagai wali kota pada 2017, saat itu jumlah UMKM 8.900. Alhamdulilah selesai saya bertugas UMKM bertumbuh pesat menjadi 17.300. Dan yang paling berkesan bagi saya, kita berhasil memberantas rentenir di Banda Aceh,” katanya lagi.

Pada saat awal menjabat, lanjutnya, dilakukan survey oleh lembaga terkait, ditemukan 80 persen pelaku usaha kecil di Banda Aceh berurusan dengan rentenir.

“Rentenir itu kerjanya adalah untuk memiskinkan rakyat. Solusinya, kita berhasil membangun Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah yang satu-satunya di Indonesia bahkan, yang membantu UMKM di kota ini dan akhirnya kita bisa menekan ketergantungan pelaku usaha kecil ini dengan rentenir menjadi dua persen saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:00 WIB

Stop Framing Negatif terhadap LHKPN Zita Anjani, Semua Aset Sudah Dilaporkan Resmi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:35 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:57 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:50 WIB

GPA DKI Jakarta: Stop Framing Negatif terhadap Zulhas, Justru Berani Bongkar Potensi Pemborosan Anggaran Negara

Senin, 15 Juni 2026 - 04:58 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:50 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:46 WIB

Narasi Demo Mahasiswa, Pemerintah Presiden Prabowo Justru Hentikan Pemborosan Uang Negara dan Perkuat Efisiensi APBN

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:24 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru