APH dan APIP Gayo Lues Diminta Audit Penggunaan Dana Bos Tahun 2023 Tingkat SMP 

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 09:30 WIB

40385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh |-Aktivis  LIRA (Lumbung Informasi Gayo Lues) M Purba,SH minta inspektorat Kabupaten Gayo Lues untuk melakukan audit Penggunaan dana Bos tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Apakah dana bos tersebut Sudah diperuntukkan dengan Tepat Sasaran Ungkap Aktivis LIRA tersebut,Ungkapnya kepada media ini Senin (8/1/2023).

 

Pasalnya berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terpercaya kuat dugaan bahwa dana Bos tersebut tidak jelas peruntukkannya.

 

Sebab dana bos tersebut kuat dugaan kita hanya untuk disalah manfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan dari pengelolaan Dana Bos dimaksud.

Dan hal ini sudah terjadi dari tahun ketahun.

Demi terwujudnya pengelolaan Dana Bos yang transparan dan sesuai dengan juknisnya maka inspektorat Gayo Lues kita desak segera mungkin untuk melakukan audit terhadap semua Sekolah Menengah Pertama yang mengelola Dana Bos khususnya dikabupaten Gayo Lues,Tegas Aktivis LIRA ini.

Sebagaimana kita ketahui Bahwa Dana BOS adalah ,Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dana BOS bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun (pendidikan dasar dan menengah) yang bermutu dalam memenuhi capaian Standar Nasional Pendidikan.

Dana BOS terdiri dari:

– BOS Reguler

– BOS Kinerja

  1. Kinerja Sekolah Penggerak
  2. Kinerja Sekolah Prestasi
  3. Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik.(TIM)

Berita Terkait

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib
Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru