LIRA Minta Pihak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Kepada KIP Untuk Dilakukan Sortir Ulang Surat Suara Yang Sudah Dilipat

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 18:05 WIB

40479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Saleh Selian meminta pada pihak Bawaslu Aceh Tenggara agar dapat mengeluarkan rekomendasi kepihak KIP Agara untuk mensortir ulang surat suara yang sudah dilipat, karna dengan adanya temuan pihak Panwaslih kabupaten Aceh Tenggara keterlibatan dua oknum caleg yang ikut serta dalam pelipatan surat suara tersebut, bahkan ada satu orang oknum caleg dari partai lokal sudah melipat 1.500 lembar surat suara, jelas Saleh.

M Saleh Selian kembali menjelaskan, siapa yang bisa menjamin bahwa 1.500 lembar surat suara yang sudah disortir ulang itu adalah lipatan dari Oknum Caleg DPRK Aceh Tenggara, karna dari pantauan awak media, dilokasi pelipatan surat suara, tidak ada satupun terlihat ada CCTV yang bisa menjadi bukti dari surat suara yang dilipat oknum caleg tersebut.

“Saya meminta kepada Panwaslih Agara untuk merekomendasikan ke KIP Agara agar seluruh surat suara Pemilu yang telah dilipat itu dibuka kembali. Hal ini penting untuk menciptakan pesta demokrasi yang aman, jujur dan terhindar dari praktek-praktek kecurangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain juga, M Saleh Selian, mengharapkan agar petugas pelipatan surat suara itu transparan orang-orang nya dan alamat yang bersangkutan agar panwascam dan jajaran nya dapat melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan, apakah tidak terlibat Parpol maupun sebagai timses Caleg, DPD maupun calon Presiden.

Seperti diberitakan sebelumnya,Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara, menemukan dua oknum calon legislatif (Caleg) DPRK di Aceh Tenggara ikut melipat kertas suara Pemilu di Gedung Olahraga (GOR) Kutacane, Rabu (10/1/2024).

“Kita temukan dua oknum caleg ikut melipat kertas suara. Seorang Caleg belum sempat melipat kertas suara dan ditemukan pada Senin (8/1/2023), sedangkan satu oknum Caleg DPRK ditemukan Rabu (10/1/2024) dan oknum Caleg DPRK ini sudah sempat melipat sekitar dua dus atau 1.000 lembar kertas suara Pemilu 2024,” ujar Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Juanda Lubis SE.

Kata dia, temuan ini sudah dia laporkan ke Bawaslu Aceh, KIP Aceh dan sudah diketahui oleh aparat Kepolisian Polres Agara.

Menurut Eka Prasetio, petugas yang melipat kertas suara jauh hari sudah kita minta nama-namanya yang berjumlah 200 orang. Namun, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara mengulur -ulur waktu untuk diberikan kepada panwaslih.

Dan, akhirnya dengan pengawasan yang ketat bersama panwascam di Aceh Tenggara sehingga ditemukan ada dua oknum Caleg DPRK ikut melipat kertas suara di Gedung Olahraga (GOR) Kutacane.

Temuan ini kata Eka Prasetio , mereka akan memperketat pengawasan terhadap petugas pelipat kertas suara dengan melibatkan Panwascam di 16 kecamatan untuk melakukan pengawasan selama berlangsungnya pelipatan kertas suara Pemilu Serentak 2024 tersebut.(Red)

Berita Terkait

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru