LIRA Desak APH Lidik Hibah 1 Milyar Ke PDAM Tirta Sejuk Gayo Lues

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:46 WIB

40299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | – M Purba ,SH aktivis (LIRA) Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues, meminta aparat penegak hukum menelisik dugaan penyimpangan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gayo Lues ke Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejuk Tahun 2019.

 

Dijelaskan Purba,Sebagaimana tertulis dalam Surat Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor Surat 900/13/NPHD/2019 .Bahwa Maksud dan tujuan diadakannya Perjanjian Hibah ini adalah untuk biaya kegiatan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues,Sebutnya Kepada media Jumat (19/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ruang lingkup perjanjian hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah meliputi bantuan dana untuk biaya kegiatan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejuk Kab. Gayo Lues.

 

 

(1) Belanja hibah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejuk Kab. Gayo Lues. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 keseluruhannya adalah sebesar Rp. 1.000.000.000,-(Satu Milyar rupiah).

 

Belanja Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penganggarannya dilakukan melalui APBK Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2019 dan dilaksanakan dengan cara Transfer dana dari Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Gayo Lues ke Rekening (PDAM TIRTA SEJUK) Nomor Rekening: 071 01.03.870001-1 pada PT. Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Blangkejeren setelah Naskah Perjanjian Hibah ditandatangani Para Pihak.

 

 

Jika dilihat dari Naskah perjanjian Hibah tersebut bahwa jelas peruntukannya untuk kegiatan Biaya Kegiatan Perusahaan PDAM Tirta Sejuk” Namun anehnya Hibah yang diberikan Pemda Gayo Lues itu seharusnya digunakan untuk memperbaiki kualitas layanan PDAM Tirta Sejuk.

 

Namun sampai hari ini Tahun 2024 , tidak ada perubahan sama sekali, sebab masyarakat Gayo Lues, khususnya di pusat pemerintahan Blangkejeren, tidak dapat menikmati air bersih yang layak ,airnya masuk kerumah masih bercampur lumpur, buruknya pelayanan air bersih ini bahkan terjadi di Pendopo Bupati Gayo Lues,sampai ke kantor Vertikal lainnya,sebut Purba.

 

Sebagaimana Diketahui bahwa dana hibah ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gayo Lues tahun 2019 dan diterima oleh Direktur Perusahaan PDAM Tirta Sejuk Muhammad Ali.ST .(Tim)

Berita Terkait

Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:00 WIB

Stop Framing Negatif terhadap LHKPN Zita Anjani, Semua Aset Sudah Dilaporkan Resmi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:35 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:57 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:50 WIB

GPA DKI Jakarta: Stop Framing Negatif terhadap Zulhas, Justru Berani Bongkar Potensi Pemborosan Anggaran Negara

Senin, 15 Juni 2026 - 04:58 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:50 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:46 WIB

Narasi Demo Mahasiswa, Pemerintah Presiden Prabowo Justru Hentikan Pemborosan Uang Negara dan Perkuat Efisiensi APBN

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:24 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru