Sat Res Narkoba Polres Agara kutacane Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, dan Sita Narkotika Extasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:58 WIB

40719 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara merespons informasi dari masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika jenis Pil Extasi di lantai dua Cafe Hanan, Dsn. Pulo Kemiri, Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Minggu (28/01/ 2024) Pukul 14.00 Wib.

Tim opsnal tiba di lokasi dan melihat seorang perempuan bernama KS yang hendak naik ke lantai dua cafe. Setelah dilakukan pemeriksaan, KS mengakui keberadaan teman-temannya yang sedang dugem di dalam room, setibanya di lantai dua anggota opsnal satresnarkoba melihat 5 orang perempuan dan 1 orang laki-laki sedang dugem di dalam room Karaoke cafe Hanan

Pada penggeledahan di dalam room, tidak ditemukan narkotika jenis Extasi/Inex. Namun, Mila mengakui menyimpan pil Extasi di rumah kosnya. Anggota opsnal membawa KS ke rumah kosnya di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rumah kos KS, anggota opsnal menemukan dan menyita satu plastik klip berisi 3 butir narkotika jenis pil Extasi yang tersembunyi di bawah batu di depan kos. Selanjutnya, KS mengakui bahwa narkotika tersebut diterimanya dari FRG

Selanjutnya anggota opsnal memanggil FRG ke Cafe Hanan, dan setelah diinterogasi, FRG mengakui mengetahui transaksi narkotika jenis Extasi antara KS dan I. FRG juga mengakui menggunakan narkotika Extasi tersebut.

Lebih lanjut Tim opsnal melakukan pengejaran terhadap I, yang saat itu tidak berada di rumah kosnya. keberadaan Indah masih belum diketahui, dan dalam pengejaran.

Sementara itu Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono. S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan Dari pengakuan Tersangka di sita Barang Bukti yang belum di gunakan di depan rumahnya berupa 3 butir narkotika jenis Pil Extasi / Inex dengan berat 1,61 gram, 7 unit headphone Android, 1 buah plastik klip dan 2 lembar tisu warna putih.

Oleh karena itu, “Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara” Ungkap Kasi Humas mengakhiri nya (sadikin)

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi Berkas Honor Parah Waktu Viral di Media Sosmed.
IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dugaan Manipulasi Berkas Honor Parah Waktu Viral di Media Sosmed.

Minggu, 7 Jun 2026 - 04:07 WIB