Sat Res Narkoba Polres Agara kutacane Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, dan Sita Narkotika Extasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:58 WIB

40718 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara merespons informasi dari masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika jenis Pil Extasi di lantai dua Cafe Hanan, Dsn. Pulo Kemiri, Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Minggu (28/01/ 2024) Pukul 14.00 Wib.

Tim opsnal tiba di lokasi dan melihat seorang perempuan bernama KS yang hendak naik ke lantai dua cafe. Setelah dilakukan pemeriksaan, KS mengakui keberadaan teman-temannya yang sedang dugem di dalam room, setibanya di lantai dua anggota opsnal satresnarkoba melihat 5 orang perempuan dan 1 orang laki-laki sedang dugem di dalam room Karaoke cafe Hanan

Pada penggeledahan di dalam room, tidak ditemukan narkotika jenis Extasi/Inex. Namun, Mila mengakui menyimpan pil Extasi di rumah kosnya. Anggota opsnal membawa KS ke rumah kosnya di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rumah kos KS, anggota opsnal menemukan dan menyita satu plastik klip berisi 3 butir narkotika jenis pil Extasi yang tersembunyi di bawah batu di depan kos. Selanjutnya, KS mengakui bahwa narkotika tersebut diterimanya dari FRG

Selanjutnya anggota opsnal memanggil FRG ke Cafe Hanan, dan setelah diinterogasi, FRG mengakui mengetahui transaksi narkotika jenis Extasi antara KS dan I. FRG juga mengakui menggunakan narkotika Extasi tersebut.

Lebih lanjut Tim opsnal melakukan pengejaran terhadap I, yang saat itu tidak berada di rumah kosnya. keberadaan Indah masih belum diketahui, dan dalam pengejaran.

Sementara itu Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono. S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan Dari pengakuan Tersangka di sita Barang Bukti yang belum di gunakan di depan rumahnya berupa 3 butir narkotika jenis Pil Extasi / Inex dengan berat 1,61 gram, 7 unit headphone Android, 1 buah plastik klip dan 2 lembar tisu warna putih.

Oleh karena itu, “Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara” Ungkap Kasi Humas mengakhiri nya (sadikin)

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi Berkas Honor Parah Waktu Viral di Media Sosmed.
IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:16 WIB

Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dugaan Manipulasi Berkas Honor Parah Waktu Viral di Media Sosmed.

Minggu, 7 Jun 2026 - 04:07 WIB