Sempat Terlibat Aksi Kejar – Kejaran Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 53 Kg Sabu dan 10.000 Butir H5

AVID

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 06:51 WIB

40440 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (29/1) kemarin, kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam skala besar, yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan Malaysia – Indonesia.

Dalam pengungkapan ini, petugas yang sempat terlibat aksi kejar – kejaran, pada akhirnya berhasil meringkus 2 pelakau, dengan barang bukti sabu seberat 53 kilogram, dan pil Happy Five sebanyak 10.000 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Digagalkannya upaya peredaran narkoba dalam skala besar ini, dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus sebelumnya, yang dilakukan di Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Dari keterangan para tersangka, petugas kemudian mengetahui adanya upaya peredaran narkoba yang kembali dilakukan oleh jaringan para tersangka sebelumnya, yang hendak memanfaatkan Jalan Lintas Sumatera sebagai jalur perlintasan membawa narkoba, dengan tujuan keluar Provinsi Sumatera Utara.

Dibawah kendali Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan, hingga menemukan mobil yang diduga membawa narkoba. Petugas, bahkan sempat terlibat aksi kejar – kejaran dengan mobil yang dikendari pelaku, sebelum akhirnya mobil yang dikendari pelaku berhasil dihentikan di Jalan Air Hitam Pekanbaru, Riau.

Dari mobil yang dikendarai DN (28) warga Cikupah, Tangerang, petugas menemukan 4 karung goni plastik berisi 53 bungkus narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam kemasan teh cina. Selain sabu, dari mobil pelaku juga ditemukan 10.000 butir pil Happy Five.

“Pengungkapan ini merupakan penyelidikan lanjutan dari kasus sebelumnya. Kita sempat terlibat kejar – kejaran dengan pelaku, sebelum akhirnya pelaku kita berhasil hentikan mobilnya di kota Pekanbaru,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun kepada wartawan, Sabtu (3/2) siang.

Ditambahkan Teddy, dari penangkapan pelaku pertama, petugas juga menangkap satu pelaku lagi yakni TJ (28) warga Cikupah, Tangerang, di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Mujair Pekanbaru, Riau, yang merupakan bagian dari pelaku pertama.

“Dalam kasus ini total ada dua pelaku yang kita tangkap. Kita masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk menangkap pelaku – pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Sesuai dengan komitmen kita, narkoba ini merupakan musuh bersama, dan kami akan terus melakukan penindakan baiknya yang sifatnya skala kecil maupun skala besar,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban
FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut
Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:35 WIB

Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:53 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:34 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe

Sabtu, 25 April 2026 - 02:01 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda

Jumat, 24 April 2026 - 18:26 WIB

Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 01:50 WIB

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:58 WIB