Cegah kerawanan gangguan kamtibmas, Sat Samapta polres Lombok Utara laksanakan Patroli Malam Hari

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 12:19 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara , NTB  Dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas, personel Satuan Samapta Polres Lombok Utara melaksanakan patroli malam hari pada Sabtu (16/01/2024). Patroli yang dilakukan secara mobile ini menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan dan ramai di wilayah hukum Polres Lombok Utara.

 

IPTU I Gusti Made Suarjaya, Kasat Samapta Polres Lombok Utara, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi Samapta Polri yang bertujuan untuk memonitor aktivitas masyarakat dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi kejahatan konvensional. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar IPTU  Gusti Suarjaya.

 

Menurut IPTU Suarjaya, personel Satuan Samapta diperintahkan untuk meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam yang dianggap rawan.

 

“Kegiatan patroli rutin malam hari kami lakukan setiap hari dan kami tingkatkan pada saat jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di Kabupaten Lombok Utara,” pungkasnya.

 

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Utara.

Cegah kerawanan gangguan kamtibmas.
Sat Samapta polres Lombok Utara laksanakan Patroli Malam Hari.

Lombok Utara , NTB – Dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas, personel Satuan Samapta Polres Lombok Utara melaksanakan patroli malam hari pada Sabtu (16/01/2024). Patroli yang dilakukan secara mobile ini menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan dan ramai di wilayah hukum Polres Lombok Utara.

IPTU I Gusti Made Suarjaya, Kasat Samapta Polres Lombok Utara, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi Samapta Polri yang bertujuan untuk memonitor aktivitas masyarakat dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi kejahatan konvensional. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar IPTU Gusti Suarjaya.

Menurut IPTU Suarjaya, personel Satuan Samapta diperintahkan untuk meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam yang dianggap rawan.

“Kegiatan patroli rutin malam hari kami lakukan setiap hari dan kami tingkatkan pada saat jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di Kabupaten Lombok Utara,” pungkasnya.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Utara.(sella melani putri)

Berita Terkait

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar
Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:32 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 00:32 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Senin, 6 April 2026 - 20:38 WIB

Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS

Jumat, 3 April 2026 - 17:38 WIB

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 2 April 2026 - 22:53 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru