Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:10 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,TROPONG BARAT.com  – Perwakilan masyarakat Desa Srikayu Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil melayangkan Surat resmi terkait Permasalahan Lahan Transmigrasi SKPE. UPT VIll/SP ll Dengan PT Uburtraco/PT Nafasindo

Adapun Surat resmi tersebut yang berikan pada Bupati Aceh Singkil, BPN Aceh Singkil, Pimpinan DPRK Aceh Singkil berapa hari yang lalu bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalahan Lahan warga Eks Transmigrasi yang terletak di Desa Srikayu dan Desa Pea Jambu”Kata T.Safii pada media Kamis 25/6/2026

Adapun duduk permasalahannya kejadiannya pada tahun 1993 Derektur PT Nafasindo/PT Ubertraco ada membuat surat peryataan dan surat perjanjian pada tahun 1995 meminjam pakai lahan usaha dua Eks transmigrasi yang sudah bersertifikat sebanyak 12 Kpeling dan lahan cadangan Desa HPL untuk dijadikan tempat pembibitan sawit
yang sampai kini belum ada di kembalikan pada pemilik/Ahli waris maupun Pemerintahan Desa Srikayu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saipul Bahri sebagai perwakilan masyarakat Desa Srikayu Juga mengatakan bahwa Derektur PT Ubertco/PT Nafasindo harus bertanggung jawab dimana dipinjam disitu juga harus dikembalikan sesuai dengan surat tersebut agar Konfilik/Sengketa lahan Eks Transmigrasi ini selesai dengan baik

Upaya meminta kembali pada Pimpinan PT Uburtraco/PT Nafasindo sudah dilakukan berkali -Kali melalui surat resmi namun belum membuah hasil yang dimana warga sebagai pemilik lahan tersebut sudah merasa dirugikan

Dalam hal tersebut sejumlah masyarakat Desa Srikayu berharap pada Bupati Aceh Singkil, BPN Aceh Singkil dan Pimpinan DPRK Aceh Singkil untuk bisa menindak lanjutinya pengaduan tersebut Demi tegaknya keadilan untuk mengembalikan hak-hak warga “Tutupnya. (bima pohan)

Berita Terkait

Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”
Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir
Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD
Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial
Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:10 WIB

Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:05 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54 WIB

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:41 WIB

Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:59 WIB

LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:17 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tim URC Satreskrim Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jambret

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:30 WIB