Tim URC Satreskrim Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jambret

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:30 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || Teropong Barat.com– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan yang menimpa seorang wanita di Kecamatan Sei Bamban. Kurang dari 12 jam setelah laporan polisi diterima, dua pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda di Kecamatan Sei Rampah, Kamis (25/6/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Paulina Restauli Br Hutagalung (24). Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Setelah selesai menggunakan telepon genggamnya dan menyimpannya di kantong celana, dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor tiba-tiba memepet dari sisi kiri dan langsung merampas handphone milik korban sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp2.800.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Serdang Bedagai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir bersama Tim URC yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, identitas serta keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat,” ujar AKP Bringin Jaya, Kamis pagi (25/6/2026).

Pelaku pertama berinisial BS (24) ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun XIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda CB150R warna hitam bernomor polisi BK 6747 XAZ yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.

Tim kemudian melakukan pengembangan. Sekitar 45 menit kemudian atau pukul 02.15 WIB, pelaku kedua berinisial PW (24) berhasil diamankan di kediamannya di Dusun V, Desa Sei Rampah. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A55 warna hitam milik korban.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka memiliki peran masing-masing, yakni BS bertindak sebagai joki yang mengendarai sepeda motor, sedangkan PW berperan sebagai eksekutor yang merampas handphone korban,” tambah Kasi Humas.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Sergai juga menghimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110 atau menghubungi Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai di nomor 0813-7524-8383.

“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT.”

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Sergai Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Anak Sumatera
Kecelakaan di Sei Bamban, Penumpang CBR 150 Tewas Terlindas Truk, Sopir Kabur
Kwitansi Gaji Catat Jamsostek Rp115.400, Status BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan Dipertanyakan
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor
Jurnalis Sergai Desak Klarifikasi PT STS, 39 Pertanyaan soal BPJS Ahmad Hasan Dilayangkan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru