Tindaklanjuti Laporan Warga Polsek Sumbawa Bubarkan Aksi Balap Lari Liar

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:23 WIB

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, NTB Personel Polsek Sumbawa jajaran Polres Sumbawa membubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar di jalan. Aksi balap lari liar tersebut dibubarkan lantaran dianggap mengganggu kenyamanan warga, Senin (18/03/24) dini hari.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., mengatakan bahwa Polsek Sumbawa sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang menjelang sahur melakukan adu balap lari yang berlokasi di jalan raya jembatan brang bara, simpang sering dan jalan mawar.

 

Kapolsek mengungkapkan, saat tiba dilokasi pihaknya langsung mengambil tindakan pembubaran, pihaknya sudah sering kali mendapat laporan atas kegiatan balap lari itu.

 

 

” Langusng kami ambil tindakan dan dilakukan langkah-langkah pembubaran serta diberikan edukasi larangan ajang balapan lari di jalan raya” ungkap Kapolsek.

 

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa kegiatan balap lari tersebut membuat pengguna jalan tergangu dan masyarakat yang melintas resah, pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut kegiatan tersebut juga di khawatirkan dapat menjadi ajang taruhan atau judi.

 

“Aksi para remaja tersebut meresahkan, makanya kami gencarkan patroli selama ramadan ini, biasanya jelang sahur mereka lakukan itu,” ujarnya.

 

 

Kapolsek menambahkan setelah dilakukan edukasi pembubaran maka para remaja berangsur-angsur meninggalkan lokasi dan tidak melakukan aksi balap lari, situasi aman dan tertib.

 

 

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan ramadhan, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal negatif bahkan melanggar hukum. (sella melani putri)

Berita Terkait

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar
Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:32 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 00:32 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Senin, 6 April 2026 - 20:38 WIB

Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS

Jumat, 3 April 2026 - 17:38 WIB

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 2 April 2026 - 22:53 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru