Upaya Cipkon Selama Ramadhan, Polsek Utan Sita Ratusan Petasan

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:02 WIB

40197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, NTB Personel Polsek Utan Jajaran Polres Sumbawa yang dipimpin langsung Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., melaksanakan razia dan penyitaan terhadap petasan yang tidak memiliki izin edar, Pada hari senin tanggal 18 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 Wita.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personelnya langsung menuju pasar lama Utan Desa Motong, Kec. Utan dimana sebelumnya terdapat informasi bahwa terdapat pedagang yang menjual petasan mercon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kemudian setelah tiba di lokasi, Petugas mendapati tiga orang pedagang yang menjual petasan mercon tanpa ijin jual, petasan-petasan tersebut selanjutnya di lakukan penyitaan.

 

Setelah itu, Kapolsek Utan bersama anggotanya melakukan pengembangan, dan mendapatkan informasi kembali terkait masyarakat yang menjual petasan mercon.

 

Personel Polsek kemudian menuju salah satu rumah warga yang beralamat di Desa Motong yang di duga menjual petasan mercon, setelah tiba di lokasi yang di maksud, Kapolsek Utan bersama personelnya mendapati petasan mercon dalam jumlah banyak dan berbagai jenis.

 

Petasan tersebut ditemukan berada di dalam rumah warga tersebut setelah itu petasan-petasan tersebut juga di sita dan di bawa ke Polsek Utan untuk di lakukan proses lebih lanjut.

 

“Pagi ini kami melaksanakan razia terhadap petasan, hasil kegiatan penertiban di wilayah hukum Polsek Utan berhasil mengamankan ratusan petasan berbagai jenis dari pedagang yang tidak memiliki ijin jual petasan mercon, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar situasi terpantau kondusif” Terang Kapolsek.

 

 

Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polsek Utan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan khususnya mencegah gangguan kamtibmas akibat petasan yang di nyalakan. (sella melani putri)

Berita Terkait

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar
Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:32 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 00:32 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Senin, 6 April 2026 - 20:38 WIB

Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS

Jumat, 3 April 2026 - 17:38 WIB

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 2 April 2026 - 22:53 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru