Polsek Kawasan Mandalika Bubarkan Balap Lari Liar, Di Duga Jadi Ajang Taruhan

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:13 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah (NTB)  Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah bubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar sesuai pemberitaan media sosial diduga menggunakan taruhan selama ramadhan di jalan Raya Pariwisata Desa Kuta Kecamatan Pujut, Selasa (20/3/2023).

 

Aksi balap lari liar tersebut dibubarkan lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat selama bulan ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya menerima informasi aduan masyarakat melalui media sosial terkait adanya kumpulan remaja melakukan adu balap lari liar setelah sholat taraweh.

 

Kapolsek mengungkapkan setelah menerima informasi pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan himbauan/edukasi kepada para pemuda agar tidak melakukan ajang balapan lari karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya sehingga kegiatan tersebut di bubarkan karena menggunakan jalan raya/umum,” ungkap Kapolsek.

 

Kapolsek menjelaskan masyarakat yang melintas resah, pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut kegiatan tersebut juga dikhawatirkan dapat menjadi ajang taruhan.

 

“Aksi para remaja tersebut mengganggu pengguna jalan lain makanya kami sekarang akan gencar melaksanakan patroli selama ramadan mengantisipasi kejadian tersebut terjadi lagi,” ujarnya.

 

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan ramadhan, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal negatif bahkan melanggar hukum.

 

“Mari kita menjalankan bulan puasa dengan penuh keimanan dan ketaqwaan, hindari perbuatan negatif dan perbanyak ibadah guna mendapat berkah dari Allah SWT,” (sella melani putri)

Berita Terkait

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar
Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:32 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 00:32 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Senin, 6 April 2026 - 20:38 WIB

Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS

Jumat, 3 April 2026 - 17:38 WIB

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 2 April 2026 - 22:53 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru