KEMAMPUAN KEPEMIMPINAN NYA TIDAK DIRAGUKAN LAGI CALON BUPATI TEBO 2024-2029 AGUS RUBIYANTO, SE.,MM

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:13 WIB

40393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-TEROPONGBARAT.COM || Agus Rubiyanto, SE.,MM. Merupakan Calon Bupati Tebo Tahun 2024-2029  kemampuan dalam kepemimpinan nya tidak  diragukan lagi, dengan pengalaman menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tebo  dan Termuda saat itu bahkan Agus Rubiyanto, SE.,MM.  mengemban amanah Ketua DPRD kabupaten Tebo sampai 2 periode. Karismatik, Santun, dan ber ahlak adalah Agus Rubiyanto, SE.,MM.  Untuk berkontribusi membangun daerah tentu diperlukan sebuah sinergitas dan kolaborasi.

Agus Rubiyanto, SE.,MM.Pernah menjadi Ketua DPRD Termuda se Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Ketua DPRD kab. TEBO periode 2009-2014( umur 25 tahun).
2.Ketua DPRD kab.TEBO periode 2014-2019
3.Anggota DPRD tebo periode 2019-2024

Masyarakat  memiliki sudut pandang tersendiri untuk menilai sesorang yang akan menjadikan pemimpin di daerahnya khusunya Kabupaten Tebo , yang menjadi penting untuk diketahui  Agus Rubiyanto, SE.,MM menyatakan  Tidak ada Kelompok Rimbo dan tidak ada pula Kelompok Aliran Sungai BatangHari, semua terintegrasi dalam semboyan  “Sentak Galah Serengkuh Dayung” yang terpatri sekaligus menjadi jatidiri masyarakat Kabupaten Tebo .

 

Berita Terkait

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang
Tanggapi Aksi Mahasiswa UGM Geruduk Pejabat Pemerintah, Sekjen DPP Madas Sedarah Buka Suara
Ketua Panitia Pelaksana H. Azis Sampaikan Terima Kasih Kepada Pihak Grand Mercure Surabaya
Sekjen DPP dan Pengurus Teras Madas Sedarah Beri Ucapan Selamat kepada Ketua Bidang Pemerintahan dan TNI-Polri [ Saudara Edi Macan ]
Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:43 WIB

Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Kemajuan Kampong Pasir Belo

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:49 WIB

POSBAKUMADIN Soroti Dugaan Cacat Hukum 75 AJB di Lahan Transmigrasi Longkib, Desak Pembatalan dan Penegakan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:48 WIB

Polres Subulussalam akan Tetapkan Tersangka Penganiayaan, Telusuri Jejak Mafia Tanah Longkib

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:29 WIB

Dari Penganiayaan ke Dugaan Mafia Tanah, Polres Subulussalam Menelusuri Jejak Kasus Lae Saga

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:35 WIB

RDP DPRK Subulussalam: Dari Polemik Ayam Broiler hingga Dugaan Kriminalisasi Kepala Kampong

Senin, 8 Juni 2026 - 16:52 WIB

PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar

Berita Terbaru