Dumisake Perkebunan: Ciptakan Lapangan Pekerjaan Sektor Perkebunan

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 17:59 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.com, Jambi – Program Dumisake Perkebunan di masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani terus dilaksanakan dengan prioritas menciptakan lapangan pekerjaan sektor perkebunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Hal ini sebagai wujud partisipasi untuk mengurangi tingkat pengangguran sebagai upaya pengejawantahan penekanan laju kemiskinan di sektor perkebunan, dengan memberikan bantuan berupa alat-alat untuk pengelolaan kebun dan kemitraan kelompok jasa pengelolaan kebun dengan pengguna jasa.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan, sasaran pada program ini adalah para buruh kebun, pekebun dan pekerja lepas yang dikategorikan pra sejahtera sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan dikolaborasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kelompok jasa pengelolaan kebun dibentuk sebagai kelompok jasa untuk merespon kebutuhan masyarakat pemilik kebun kelapa sawit akan tenaga kerja untuk mengelola kebun yang selama ini masih terbatas.

“Melalui kelompok jasa ini masih diperlukan pelatihan budidaya, teknis dan administrasi keuangan sehingga tenaga kerja menjadi professional dan dapat bermitra dengan perusahaan perkebunan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja lepas sesuai UU Cipta Kerja. Dengan adanya kelompok tenaga kerja ini, bila berkembang bisa menjadi perusahaan jasa tenaga kerja,” jelasnya.

Tahun 2023 dikatakan Agusrizal, adalah tahun pertama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melaksanakan program Dumisake dalam pembentukan kelompok dan pemberian bantuan alat pengelolaan kebun kepada kelompok jasa tersebut.

“Tahun 2023 terbentuk kelompok Jasa dengan total 25 kelompok di 8 Kabupaten, yang masing-masing kelompok terdiri dari 20 orang. Adapun calon anggota kelompok diusulkan oleh desa berdasarkan data P3KE dan atau DTKS dan atau usulan kepala desa dan diverifikasi oleh tim verifikasi terpadu antara Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama dinas yang membidangi Perkebunan kabupaten serta dinas yang membidangi sosial di kabupaten,” ujarnya.

“Jika alon yang diusulkan tidak termasuk kriteria masyarakat pra sejahtera di beri rekomendasi kepada Kepala Desa untuk mencari pengganti yang sesuai dari indikator kemiskinan,” tambahnya.

Ia menambahkan, untuk tahap berikutnya anggota yang telah diverifikasi dan sesuai dengan indikator kemiskinan akan ditetapkan melalui SK Kepala Desa. SK tersebut Bersama proposal diajukan ke Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan Kabupaten yang selanjutkan akan di tetapkan sebagai kelompok penerima bantuan alat pengelolaan kebun oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Kelompok yang dibentuk adalah kelompok jasa untuk komoditi kelapa sawit, kelapa dalam dan pinang. Adapun kelompok yang ditetapkan sebagai kelompok jasa pengelolaan kebun tahun 2023 sebagai berikut:

1. Usaha Bersamo (Kabupaten Merangin)
2. Maju Serentak (Kabupaten Merangin)
3. Maju Bersama (Kabupaten Merangin)
4. Jaya Bersama (Kabupaten Merangin)
5. Sepadan Jaya 1 (Kabupaten Bungo)
6. Sepadan Jaya 2 (Kabupaten Bungo)
7. Maju Bersama (Kabupaten Bungo)
8. Tebing Tinggi Jaya (Kabupaten Bungo)
9. Sri Rezeki 1 (Kabupaten Tanjab Barat)
10. Sri Rezeki 2 (Kabupaten Tanjab Barat)
11. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)
12. Teluk Kecibung Mandiri 2 (Sarolangun)
13. Berkah 1 (Sarolangun)
14. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)
15. Jaya Makmur (Tebo)
16. Sekintang Dayo (Tebo)
17. Tembikar 1 (Tanjab Timur)
18. Tembikar 2 (Tanjab Timur)
19. Makmur 1 (Tanjab Timur)
20. Makmur 2 (Tanjab Timur)
21. Sumber Rezeki ( Muaro Jambi)
22. Maju Bersama (Muaro Jambi)
23. Jaya Bersatu (Muaro Jambi)
24. Maju Bersama T (Muaro Jambi
25. Suka Jaya Makmur (Batanghari)

Adapun paket bantuan setiap kelompok tersebut berupa sebanyak 7 unit dodos manual, 2 unit dodos (egrek), 1 unit mesin dodos elektrik, 5 unit angkong, 1 unit kendaraan roda 3, 4 unit mesin potong rumput, 6 unit alat semprot elektrik, 1 unit chinsaw, 1 unit mesin pengupas kelapa dan 1 unit mesin pengupas pinang.

“Bantuan alat kerja tersebut telah diserahkan secara simbolik oleh Gubernur Provinsi Jambi tepat pada tanggal 2 Desember 2023, di Kantor Desa Talang Kerinci Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi juga mempraktekan alat panen berupa dodos elektrik,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang*

Kamis, 23 April 2026 - 15:07 WIB

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala*

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*

Kamis, 23 April 2026 - 14:49 WIB

Ingin Kembangkan Usaha? Jangan Abaikan KKPR, Ini Kunci Legalitas dan Kelancaran Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 14:42 WIB

Hunian Vertikal & Kota Satelit Digeber, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Hektare Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 16:15 WIB

Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Polemik Longkib Memasuki Babak Baru

Rabu, 22 April 2026 - 09:45 WIB

Kontraktor Bukan Debt Collector: Penyegelan Kantor Pemko Subulussalam Jadi Cermin Kacau Tata Kelola

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Air Mata Haru Iringi Kunjungan Satgas TMMD ke Rumah Lansia

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:45 WIB

ACEH BARAT DAYA

Kisah Haru di Gunung Cut, TMMD Wujudkan Impian Warga

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:35 WIB

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Warga Rehab Rumah Lansia

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:16 WIB