Kolaborasi Pemerintah Kota Makassar dan Kemenkumham Sulsel, Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Dapatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 10:14 WIB

40894 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR Teropongbarat.co, – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pariwisata berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mendorong pelaku ekonomi kreatif dapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kolaborasi ini ditunjukkan dengan menghadirkan 2 narasumber dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam kegiatan Sosialisasi perolehan Hak Merek, Hak Cipta, dan Desain Industri bagi pelaku subsector ekonomi kreatif yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar di Hotel Ibis Style Makassar, (4/7)

Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ini diikuti oleh 100 peserta dengan menghadirkan 3 orang narasumber. Yang mana narasumber berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar dan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang mewakili Kakanwil Linerti Sitinjak yakni Kepala Subbidang Pelayanan KI, Feny Feliana dan Operator KI, Johan Komala Siswoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Tenri Lengka. Dalam sambutannya, Andi Engka (sapaan akrabnya) menyampaikan bahwa kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ini merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan Pemerintah Kota Makassar dalam memajukan ekonomi kreatif di Kota Makassar.

Kegiatan ini sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi dari Nota Kesepahaman dan/atau Perjanjian Kerja Sama di Bidang KI antara Kanwil Kemenkumhan Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar yang diteken tahun 2022 lalu.

Selanjtnya dalam sosialisasi tersebut narasumber Kanwil Sulsel, Feny membawakan materi “Urgensi Pendaftaran Merek dan Pelindungan Hukumnya bagi Pelaku Ekonomi Kreatif”. Sementara Johan memberikan materi ” Prosedur Pendaftaran KI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif dengan Skala Mikro dan Kecil”. (Opick)

Berita Terkait

Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan
Tingkatkan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, BRI BO Bantaeng Kolaborasi dengan BPBD Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Simulasi
H.Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat,Pesan Jaga Kesehatan dan Keihklasan
Pendampingan Babinsa Jadi Penyemangat Petani Padi di Desa Bonto Majannang
Selama Dua Hari, Personil Polres Bantaeng Ikuti Test Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2026
Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Dulu Saya Menyebut Mereka Malas. Sekarang, Saya Tahu Mereka Hanya Lelah.”**

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru