Defisit APBK Agara 2023 Tinggal Rp.41,5 M

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 17:23 WIB

40355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Teropong Barat Com – Sampai memasuki akhir juni 2023 ini, jumlah defisit APBK Aceh Tenggara yang sebelumnya sempat mencapai Rp.106,6 miliar, perlahan akhirnya turun menjadi Rp.41,5 miliar.

Sebelumnya, defisit APBK Aceh Tenggara 2023, sempat menjadi perbincangan hangat dan memantik reaksi beragam dari berbagai elemen masyarakat di bumi Sepakat Segenep. Bahkan sebagian LSM mengeluarkan tudingan miring dan pendapat yang tak mendasar terkait defisit yang terjadi di tahun 2023 lalu.

Sekdakab Mhd.Ridwan.SE.M.Si melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Hataruddin,SE.Ak kepada wartawan, Rabu ( 5/7) 2023,mengatakan, sebelumnya, dan melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK, defisit anggaran APBK Aceh Tenggara tercatat sebesar Rp.106.691.974.243,66.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, memasuki akhir juni 2023 ini, angka defisit tahun 2022 sebesat Rp.106,6 tersebut, terus mengalami penurunan, dan posisi saat ini karena dananya telah larut dan dipergunakan untuk membiayai kegiatan pada tahun 2023, defisit anggaran APBK Aceh Tenggara tercatat tinggal sebesar Rp.41.546.643.693,00 lagi.

Sebelum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 memang sempat ada perbedaan jumlah defisit anggaran 2022. Berdasarkan Qanun defisit mencapai Rp.51 M lebih, namun berdasarkan Peraturan Bupati dengan melakukan berbagai upaya seperti optimalisasi anggaran, defisit diupayakan turun sampai Rp.8 M.

Defisit riil anggaran Aceh Tenggara tahun 2022 lalu sebesar Rp.106.691.974.243,66, terjadi akibat hutang karena tak tersedianya dana tahun 2022 lalu sebesar Rp.88.028.260.047,96 .

Utang yang muncul karena tak tersedianya dana tahun 2022 lalu tersebut diantaranya datang akibat utang listrik SKPK tahun 2022, utang WiFi SKPK, Utang Air SKPK, Utang beban lainnya SKPK 2022, Utang Belanja Perjalanan Dinas SKPK, utang persediaan SKPK, Utang obat dan BMHP SKPK 2022, Utang Jasa Medis SKPK, utang belanja modal SKPK 2022 dan utang belanja pemeliharaan SKPK tahun 2022.

Sedangkan penambahan angka defisit anggaran 2022 hinga mencapai Rp.106.691.974.243,66 , terang Hataruddin, berasal dari penggunaan kas yang dibatasi penggunaannya dan merupakan dana yang mengikat yang sudah diperuntukkan tahun 2022, namun dana tersebut dialihkan pembayarannya untuk belanja lain.

Jadi, sumber pendapatan yang sudah digunakan tidak sesuai peruntukkan yakni sebesar Rp.18.663.714.196, terdiri dari dana bagi hasil cukai tembakau, dana DOKA, DAK Fisik bidang pendidikan, DAK fisik bidang kesehatan, DAK Fisik bidang jalan.

Selanjutnya, DAK fisik bidang air minum, DAK non fisik BOKB -BOK, DAK non fisik BOKKB – BOKB, DAK non fisik Tamsil Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, DAK non fisik TPG PNSD, DAK nin fisik TKG PNSD, DAK non fisik fasilitas penanaman modal, dan DAK non fisik ketahanan pangan, dan pertanian.

Sementara untuk belanja pada APBK Agara 2023 tercatat sebesar Rp. 1.260.990.269.668,00 dan defisit sampai akhir juni lalu sebesar Rp.41.546.643.693,00.Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah Rp.92.331.850.000,00. Jumlah transfer pemerintah pusat Rp.764.629.251.000,00. Pendapatan transfer pemerintah Provinsi Rp.78.930.538.975,00. Jumlah Transfer pemerintah pusat -lainnya Rp.270.051.986.000,00. Jumlah lain-lain pendapatan yang sah Rp.13.500.000.000,00.

Sedangkan untuk belanja pada APBK tahun 2023 ini diantaranya, untuk belanja operasi tercatat sebesar Rp.807.062.598.564,00. Belanja modal Rp.114.262.085.304,00. Belanja tak langsung Rp.2.000.000.000,00. Dan transfer bantuan keuangan sebesar Rp.337.665.585.800,00.(sadikin)

Berita Terkait

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru