Penggelapan Septor Nazaruddin, Hanafi Diringkus Polisi di Tebing Tinggi

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:02 WIB

40232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Seorang pria pengangguran inisial H alias Napi (26) warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara ditangkap Polsek Lima Puluh di Kota Tebing Tinggi, Kamis (11/7/24).

 

Tersangka H alias Napi ditangkap atas dugaan melakukan penggelapan sepeda motor korbannya di Dusun 2 Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh  Kab Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala,  Jumat (12/7/24). Dikatakan Sagala, tersangka H diduga melarikan sepeda motor Supra X 125 BK

5988 VAL milik Nazaruddin (29) warga Dusun 1 Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh pada Senin 24 Juni 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

 

Peristiwa tersebut berawal saat korban bersama seorang keponakannya hendak pulang dari sawah miliknya di Dusun 1 Desa Air Hitam.

 

Saat itu muncul tersangka yang dikenal dengan panggilan Napi dengan alasan minta air minum.

 

Namun korban mengatakan tidak ada. Kemudian Napi minta tolong diantar ke Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

 

Tanpa curiga korban membonceng Napi bersama keponakannya menuju Desa Pasir Permit. Dalam perjalanan, Napi minta tolong kepada korban untuk membelikan air mineral di warung.

 

Saat korban hendak membeli air mineral, Napi meminjam sepeda motor korban untuk suatu keperluan.

 

Tanpa curiga, korban menyerahkan sepeda motornya kepada Napi. Napi kemudian memacu sepeda motor korban dan tidak kembali lagi.

 

Karenanya, korban dua hari kemudian korban membuat laporan polisi di Polsek Lima Puluh.

 

Setelah menerima pengaduan dari korban, Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora menugaskan Tim Opsnal Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar langsung melakukan penyelidikan.

 

Tim Opsnal akhirnya memperoleh informasi bahwa tersangka H alias Napi sedang berada di tempat persembunyiannya di Kota Tebing Tinggi pada Kamis 11 Juli 2024.

 

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar bersama anggota langsung meluncur menuju Kota Tebing Tinggi.

 

Setiba dilokasi, tim langsung menangkap tersangka H alias Napi. Tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan telah menjual sepeda motor milik korban.

 

Berdasarkan pengakuan tersebut, tersangka H alias Napi dibawa ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut.

 

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, sementara itu Polsek Lima Puluh sedang melakukan pengembangan dan mencari barang bukti,” tutup Kasi Humas AKP AH. Sagala.

 

Sumber Kasihumas Polres Batu Bara

Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat
Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  
Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks
Polsek Labuhan Ruku amankan wisatawan di pantai Bunga dan pantai Bali pada hari Minggu
Polsek Labuhan Ruku amankan ibadah Minggu Paskah di enam gereja se-kecamatan datuk tanah datar
Sat Lantas Polres Batu Bara gelar patroli blue light di jalinsum sepanjang wilayah hukum

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru