Polda NTB Ungkap Kasus Korupsi di RS Pratama Kabupaten Dompu

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:51 WIB

40230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram,  Polda NTB terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Lima terduga yang terlibat kasus korupsi di Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Manggalewa, diringkus Subdit 1 Ditreskrimsus Polda NTB.

 

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, Kamis (11/7/2024), dalam konferensi pers mengatakan jika kasus tersebut ditangani Unit 2 Subdit 3 Tipikor. Dimana dalam kasus ini melibatkan anggaran senilai Rp15 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ada lima tersangka yang telah kami tahan. Satu di antaranya adalah narapidana yang sedang menjalani hukuman untuk kasus berbeda,” jelas Nasrun.

 

Dijelaskan, para terduga memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Inisial M selaku PPK atau KPA, MKM Direktur PT. Sultana Anugrah selaku peyedia barang dan jasa, BR selaku pemodal, CA selaku konsultan pengawas dan F alias H selaku pelaksana pekerjaan perencana dan pekerjaan pengawasan.

 

“Mereka diduga melakukan korupsi, dengan memanipulasi tender dan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa,” ujarnya.

 

Nasrun menambahkan jika para terduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang

Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1)

ke-1 KUHP.

 

“Ancaman hukumannya adalah minimal empat tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah,” katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB juga menyampaikan, hari ini rencananya kasus itu akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi, untuk proses lebih lanjut.

 

Sementara Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, mengungkapkan jika pihaknya telah menangani berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan lima tersangka dalam kasus korupsi Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa tahun 2017.

 

“Kami akan terus mengikuti dan mengupdate perkembangan kasus ini, hingga putusan akhir di pengadilan. Jika ada tersangka lain yang muncul dari hasil persidangan, kami siap menindaklanjutinya.”

 

Kabid Humas Polda NTB mengatakan jika dengan terbongkarnya kasus itu, Polda NTB berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

 

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proyek pemerintah, agar kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum semakin meningkat,” (sella melani putri)

Berita Terkait

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat
Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  
Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks
Polsek Labuhan Ruku amankan wisatawan di pantai Bunga dan pantai Bali pada hari Minggu
Polsek Labuhan Ruku amankan ibadah Minggu Paskah di enam gereja se-kecamatan datuk tanah datar
Sat Lantas Polres Batu Bara gelar patroli blue light di jalinsum sepanjang wilayah hukum

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru