Ini Harapan Kapolda NTB dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:52 WIB

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, polda NTB Irjen Pol. R. Umar Faroq, S.H., M.Hum. dalam konferensi pers, Kamis (25/7/2024), mengumumkan keberhasilan Operasi Antik Rinjani 2024 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Kapolda NTB mengungkapkan, Operasi Antik Rinjani yang berlangsung dari 11 hingga 24 Juli 2024, merupakan langkah lanjutan dari KRYD yang bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Meskipun operasi ini telah berakhir, upaya penegakan hukum terhadap narkotika tetap berlanjut,” ungkapnya.

 

Dikatakan, tahap pertama operasi melibatkan penyelidikan rutin terhadap dugaan kasus narkotika. Jika masih terdapat indikasi peredaran narkoba yang signifikan, tahap berikutnya adalah peningkatan kegiatan rutin.

 

“Direktorat Resnarkoba dan Polres serta Polresta jajaran di NTB, akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menumpas peredaran narkoba,” tandasnya.

 

Kapolda NTB juga menekankan pentingnya peran masyarakat, dalam mematuhi aturan penggunaan narkotika.

 

“Penggunaan narkotika hanya diperbolehkan di bawah pengawasan dokter. Penyalahgunaan narkotika merusak kesehatan dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

 

Jenderal bintang dua itu menyebutkan jika selama KRYD dsn Oprasi Antik Rinjani 2024, sebanyak 42 tersangka berhasil diamankan dan beberapa di antaranya merupakan residivis.

 

“Saya berharap masyarakat menyadari bahwa perbuatan melanggar hukum akan membawa konsekuensi berat. Jangan sampai mengambil jalan pintas dengan terlibat dalam peredaran narkoba,” ujarnya.

 

Sementara Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Doddy Supriadi, M.I.K., mengungkapkan jika KRYD berhasil menangkap pengedar dan kurir narkotika. Dimana operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, pun memberikan efek jera pada sindikat peredaran narkotika.

 

“Dalam operasi ini Ditresnarkoba Polda NTB, berhasil menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman narkoba,” katanya.

 

Dijelaskan, pada bulan Juni 2024 Ditresnarkoba berhasil mengungkap 10 kasus dengan 11 tersangka, lima di antaranya adalah residivis. Barang bukti yang disita meliputi 394,999 gram sabu, 18,9 kg ganja, 3 butir ekstasi, uang tunai Rp 1.302.000, dua unit sepeda motor dan 16 unit handphone.

 

“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan ribuan orang dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Doddy.

 

Ia menjelaskan, modus operandi yang umumnya digunakan adalah jasa pengiriman barang, sistem ranjau dan transaksi online untuk menghindari deteksi oleh masyarakat dan pohak kepolisian.

 

Dibeberkan jika terhadap para terduga dan atau tersangka, akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

 

“Kami berharap ini bisa memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda NTB,(sella melani putri)

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi TMMD, Letkol Rana Dorong Kinerja Lebih Maksimal

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Progres 26 Persen! TMMD Abdya Ngebut Bangun Jalan di Medan Sulit

Senin, 27 April 2026 - 19:11 WIB

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 April 2026 - 18:03 WIB

TNI Bangun Sumur Bor di Abdya, Warga: Kini Air Langsung Masuk Rumah!

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WIB

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 19:53 WIB

TNI Kebutan! Lima RTLH di Gunung Cut Direhab Bertahap oleh Satgas TMMD

Minggu, 26 April 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Program TMMD, Dandim Abdya Luangkan Waktu Takziah

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

TNI Bangun Fasilitas MCK untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Evaluasi TMMD, Letkol Rana Dorong Kinerja Lebih Maksimal

Senin, 27 Apr 2026 - 20:18 WIB

ACEH BARAT DAYA

Progres 26 Persen! TMMD Abdya Ngebut Bangun Jalan di Medan Sulit

Senin, 27 Apr 2026 - 19:24 WIB

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 Apr 2026 - 19:11 WIB