Polres Bima Kota Jaring 11 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba pada Operasi Antik Rinjani 2024

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:41 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,  NTB (25/7)  selama 14 hari rangkaian Operasi Antik Rinjani 2024, Polres Bima Kota melalui Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi ini, Polres Bima Kota menjaring sedikitnya 11 pelaku yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba.

 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 25 Juli 2024, di Loby Mako Polres Bima Kota, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menjelaskan bahwa 11 pelaku yang terjaring terdiri dari pengedar, pemilik, dan pengguna narkoba yang merupakan Target Operasi (TO) dan non-TO selama Operasi Antik Rinjani 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Belasan pengedar, pemilik, dan pengguna narkoba tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas AKBP Yudha Pranata, yang didampingi oleh Kabag Ops AKP Dedi Supriyadi, Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, dan KBO Sat Resnarkoba Ipda Sirajuddin.

 

Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan narkoba pada Operasi Antik ini mencakup 24,13 gram narkoba, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta lebih. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita barang bukti berupa alat isap (bong), timbangan, plastik klip kosong, serta sejumlah barang bukti terkait lainnya.

 

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009, Pasal 114 ayat 1 dan 2, serta Pasal 112 ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan hukuman mati, serta hukuman minimal 5 tahun penjara.

 

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata mengimbau para tersangka agar tidak mengulangi perbuatan yang sama setelah kembali ke masyarakat. “Jadikan ini sebagai pelajaran hidup untuk tidak diulangi lagi,” imbuhnya menasihati para tersangka.

 

Kapolres Bima Kota juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat dapat bersinergi dalam memerangi bahaya narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, mengingat bahaya narkoba sangat merusak generasi bangsa.(Sella melani putri)

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi TMMD, Letkol Rana Dorong Kinerja Lebih Maksimal

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Progres 26 Persen! TMMD Abdya Ngebut Bangun Jalan di Medan Sulit

Senin, 27 April 2026 - 19:11 WIB

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 April 2026 - 18:03 WIB

TNI Bangun Sumur Bor di Abdya, Warga: Kini Air Langsung Masuk Rumah!

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WIB

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 19:53 WIB

TNI Kebutan! Lima RTLH di Gunung Cut Direhab Bertahap oleh Satgas TMMD

Minggu, 26 April 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Program TMMD, Dandim Abdya Luangkan Waktu Takziah

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

TNI Bangun Fasilitas MCK untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Evaluasi TMMD, Letkol Rana Dorong Kinerja Lebih Maksimal

Senin, 27 Apr 2026 - 20:18 WIB

ACEH BARAT DAYA

Progres 26 Persen! TMMD Abdya Ngebut Bangun Jalan di Medan Sulit

Senin, 27 Apr 2026 - 19:24 WIB

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 Apr 2026 - 19:11 WIB