Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 13:21 WIB

40260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – TEROPONG BARAT.COM || (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan Angkutan Batubara di Provinsi Jambi melalui jalur darat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman dan dipandu oleh Plt. Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah, SE,ME ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin (09/09/2024) siang.

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Dra. Ariansyah, ME, perwakilan dari unsur TNI yang diwakili oleh Kasi Intel Korem 042/Gapu, unsur Polri yang terdiri dari Reskrimsus, Lantas dan Polairud, Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, Kadis Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi, perwakilan dari dinas/instansi terkait kabupaten/kota dan dari Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara Jambi (PPTBJ) serta tamu udangan lainnya. Selain itu peserta juga hadir secara daring melalui zoom meeting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman menegaskan bahwa jaminan pengawas perlu diperhatikan dan menjadi salah satu prioritas dalam pengaturan angkutan batubara melalui jalur darat.

“Jaminan pengawas tingkat berkendara itu hingga betul-betul, seratus ya seratus, itu yang kami perlu pertegas pak,” kata Sekda Sudirman.

Sementara itu, Asisten II Sekda Provinsi Jambi yang juga Plt. Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi serta menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah menjelaskan bahwa para peserta sepakat untuk tetap mempedomani Intruksi Gubernur no.1 Tahun 2024 yang berisi tentang tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara, yang ditegaskan kendaraan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun. “Kita berharap bahwa para petugas dilapangan baik di provinsi maupun kabupaten/kota melakukan pengawasan terkait dengan Ingub ini. Dan diharapkan juga PPTB juga berkomitmen bersama-sama mengatur anggotanya untuk mengikuti Ingub,” ujar Johansyah.

Johansyah juga menekankan komitmen bersama baik dari pemerintah dan pengusaha tambang untuk dapat melaksanakan Ingub ini sambil menunggu skema dari PPTB tentang jalur batubara. Dan usulan skema yang ditawarkan PPTB harus disusun dengan skema yang baik dan ada persetujuan dari Gubernur dan Forkopimda Provinsi Jambi.

“Kita harapkan PPTB agar berkomitmen untuk memfungsikan Ingub itu sambil nanti mengajukan skema untuk meyakinkan pemerintah dan Forkopimda, dan tentu skema ini akan diuji dengan uji petik atau uji coba apakah ini bisa dilaksanakan, dan tentunya yang paling penting adalah masyarakat, agar kebijakan kita ini tidak mengganggu masyarakat, hingga skema yang baik bisa mengatasi permasalahan batubara yang belum permanen yang belum kita putuskan,” pungkas Johansyah. (Diskominfo Provinsi Jambi/Mar,Ded/Foto: Patra)

Berita Terkait

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WIB

Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:49 WIB

Ketua Umum LPK-GPI Muhammad Ali, S.H. Soroti Dugaan Jual Beli LKS di SDN 2 Way Halim.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:38 WIB

Police Goes to School! Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Agung Tanamkan Edukasi Anti Narkoba, Anti Bullying, dan Bijak Bermedsos di SMPN 03

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:20 WIB

Polsek Banjar Agung Tancap Gas Tengah Malam, Satkamling Diperkuat Demi Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:47 WIB

Gelorakan Hidup Sehat, Polres Tulang Bawang Tunjukkan Soliditas Lewat Senam Aerobik Bersama

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:48 WIB

Bangun Moral dan Spiritual Personel, Polres Tulang Bawang Gelar Binrohtal Islam Penuh Kekhidmatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:02 WIB

Arahan Kapolda Lampung Jadi Momentum Penguatan Soliditas dan Kinerja Jajaran Kapolres Tulang Bawang Tegaskan Jaga Stabilitas Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

Jamin Kondusifitas Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung dan Polres hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan.

Berita Terbaru

NASIONAL

“Mediasi gagal, sengketa kantor PDIP REMBANG NAIK RING”

Jumat, 24 Apr 2026 - 01:59 WIB