Spanduk Makan Korban, Warga Minta Satpol PP Segera Tertibkan

TB

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 08:42 WIB

40307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Spanduk reklame milik calon Walikota Banda Aceh T. Irwan Johan yang dipasang di tiang rambu lalu lintas kini menjadi sorotan warga. Akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Banda Aceh, spanduk tersebut patah dan jatuh ke permukaan jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan. Warga meminta Satpol PP segera menertibkan spanduk ini karena dianggap melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan korban.

Menurut warga, spanduk yang terjatuh di sekitar lampu jalan tersebut menimbulkan keresahan karena bisa membahayakan para pengendara yang melintas. “Kalau dibiarkan begitu saja, bisa saja ada masyarakat yang tertimpa spanduk itu, apalagi kalau angin sedang kencang. Kami berharap Satpol PP segera menindak dan menertibkan,” ungkap Fajarul, warga Kota Banda Aceh.

Ia juga menyoroti bahwa pemasangan spanduk di tiang rambu lalu lintas tersebut sudah melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. Spanduk yang dipasang sembarangan dapat mengganggu estetika kota dan membahayakan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah jelas melanggar aturan. Kami minta pihak berwenang, terutama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk segera menertibkan reklame ini demi keselamatan dan ketertiban kota,” lanjut Fajarul. Ia menegaskan bahwa kondisi spanduk yang jatuh ke permukaan jalan sangat mengganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selain meminta tindakan dari Satpol PP dan DLHK, warga juga meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) ikut turun tangan menertibkan spanduk yang bermasalah tersebut. “Kami resah karena spanduk yang jatuh ini dapat membahayakan pengguna jalan dan juga melanggar aturan kampanye,” tambahnya.

Warga berharap dengan adanya penertiban, penataan reklame dan spanduk kampanye bisa lebih tertib dan sesuai aturan. Mereka juga menginginkan pemerintah Kota Banda Aceh lebih tegas dalam menindak pelanggaran penyelenggaraan reklame agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Satpol PP maupun KIP terkait permintaan penertiban spanduk tersebut. Masyarakat berharap tindakan segera diambil sebelum insiden yang lebih serius terjadi.

Dengan maraknya pemasangan reklame dan spanduk kampanye di berbagai sudut kota, warga mendesak penertiban yang lebih ketat agar tata kota tetap rapi dan masyarakat merasa aman.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:37 WIB

Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku

Rabu, 22 April 2026 - 06:51 WIB

Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Selasa, 21 April 2026 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:39 WIB