Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai ,|| Sumut // Teropong Barat.com– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial WA berhasil diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (8/6/2026) sore.

Kasatres Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Perbaungan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial WA di kawasan Desa Sei Buluh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Bringin Jaya di Mapolres Sergai, Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pemantauan dan memastikan keberadaan target, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap WA yang saat itu berada di dalam rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan tersangka di kantong baju sebelah kiri. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,87 gram, satu buah kaca pirek, satu buah sekop yang dimodifikasi dari pipet plastik, satu buah dompet warna cokelat, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka WA, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai,” tegas AKP Bringin Jaya.

Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika sejalan dengan program Kapolda Sumatera Utara bertajuk “Narkoba Musuh Bersama”. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110.

“Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu
Kecelakaan Maut di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66, Penumpang Innova Tewas
Laka Lantas Beruntun di Perbaungan, Pengendara CBR Tewas Usai Tabrak Minibus dan Kontainer
Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru