Polres Tebo Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tahun 2024.

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:18 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tebo menggelar acara Rilis Akhir Tahun
2024 , sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2024, bertempat di Aula Wira Ashta Brata Mapolres Tebo yang dipimpin oleh Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H, Jum’at (27/12/2024).

Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Tebo Dr Sindi,SH,MH, Kabag Ops Polres Tebo Kompol Dastu Gustiawan,SH,MH, Danramil Tebo Tengah Kaoten Inf Mairi Hendra, S.Sos, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tebo Hari Anggara,SH,MH, Para Kasat dan Perwira Polres Tebo.
Rangkaian acara dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Tebo Sindi dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Polres Tebo, dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tebo.

“ Kondisi di Kabupaten Tebo aman dan kondusif hingga saat ini, Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Tebo dan jajarannya dalam menindak pelaku kejahatan. Mari kita edukasi masyarakat agar mengetahui kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan di Kabupaten Tebo, ” Kata Sindi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras sebanyak 521 botol, 5 buah senpi dan botol bir. Polres Tebo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Tebo.
(read)

Berita Terkait

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:58 WIB

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIB

FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:41 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:17 WIB

Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Berita Terbaru

NASIONAL

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:58 WIB