Permohonan Perkara PHPKada Paslon No.1 Pilkada Sampang Diterima MK

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:37 WIB

40660 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Permohonan perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHPKada) dari Pasangan Calon (Paslon) 01 Pilkada Sampang Madura Jawa Timur resmi di terima oleh Mahkamah Konstitusi (MK)

Diterimanya Permohonan perkara PHPKada dari KH Muhammad Bin Muafi Zaini dan H Abdullah Hidayat itu (Paslon 01) tersebut terungkap dalam laman resmi MK, jumat (03/01/2025).

Dalam laman resmi MK tentang Akta Registrasi Perkara Konstitisi Elektronik nomor 237/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 disebut pada jumat 3/1 tahun 2025 pada pukul 14.00 wib telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota tahun 2024, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) nomor 239/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dengan registrasi perkara nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh Muhammad Bin Muafi Zaini dan Abdullah Hidayat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang nomor urut 1, dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 08 Desember 2024 memberi Kuasa kepada Erfandi dkk selanjutnya disebut sebagai Pemohon terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang yang selanjutnya disebut Termohon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian disebut juga, berdasarkan Peraturan MK nomor 3 tahun 2024 tentang Tata Cara Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, MK akan melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak Permohonan tercatat dalam e-BRPK

Saat dikonfirmasi Lukman Hakim SH MH salah satu Kuasa Hukum Paslon 01 Pilkada Sampang jumat 3/1 membenarkan diregister nya Permohonan perkara PHPKada dari Paslon 01″Alhamdulilah sudah teregister dalam e-BRPK dan baru keluar tadi sore (jumat 3/1) pukul 17.00 wib,” ujar Lukman Hakim.

Ditambahkan, selanjutnya pihaknya masih menunggu salinan registrasi dan jadwal tahapan Sidang dari MK

Ketua KPU Sampang maupun Fadli Asnaf selaku Komisioner Divisi Teknis masih belum memberikan keterangan, saat dikonfirmasi. (Red).

Berita Terkait

Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 
SEGEL SABU 3 KG DIBUKA SENDIRI, KUASA HUKUM TERDAKWA SOROT KETIDAKHARMONISASI ANTAR APARAT
DPP PAN Pusat tetapkan dr.Al Hilal ketua DPD PAN kabupaten Aceh Singkil
Transformasi Politik Nusantara Menuju Negara Bangsa serta Dinamika Perubahan Sistem Kekuasaan dalam Sejarah Indonesia
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba
SMSI Sampang Berbagi Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan
Milad Ke 29, PonPes Darussyahid  Melantik dan Mengukuhkan Pengurus IKADA Baru

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Berita Terbaru