Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Narkotika Ganja di Stadion Samura Kabanjahe

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:32 WIB

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe||Teropongbarat.com – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Stadion Samura, Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat netto 28,37 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, melalui petugas Satresnarkoba, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat(7/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB di area parkir Stadion Samura, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Tersangka berinisial MF(25), wiraswasta, berdomisili di Jalan Samura, Gang
Madrasah Kel gung negri Kabanjahe, Kabupaten Karo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas coklat berisi ganja kering (daun, ranting, dan biji) dengan berat netto 28,37 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dan satu unit handphone merek iPhone warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Satresnarkoba, melakukan penyelidikan di sekitar Lapangan Stadion Samura. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai membawa narkotika. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja yang disembunyikan di balik bajunya.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti pendukung. Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses lebih lanjut.

Tersangka MF dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait dengan tersangka ini. Polres Tanah Karo berkomitmen dalam pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Kia)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru