Kapolres Sergai Turun Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:09 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || TeropongBarat.com — Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi yang melibatkan personel gabungan Satres Narkoba Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai, serta aparat desa setempat tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (29), yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan GSN tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 15.00 WIB yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai. Sekitar pukul 15.15 WIB, Kapolres Sergai bergabung dengan tim gabungan untuk bergerak menuju lokasi sasaran.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.20 WIB, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian serta memeriksa sejumlah area tertutup di sekitar lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan R, seorang pria berusia 29 tahun yang bekerja sebagai nelayan dan beralamat di Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Lima Jenis Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni.

1. Satu buah alat isap sabu (bong) rakitan.
2. Satu ball plastik klip ukuran kecil.
3. Satu buah mancis.
4. Dua buah pipet runcing yang diduga digunakan sebagai skop.
5. Dua buah plastik klip kosong.

Hingga saat ini, pasal yang akan disangkakan terhadap terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Bringin Jaya menambahkan, kehadiran Kapolres Sergai secara langsung di lapangan merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB. Operasi berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

Kapolres Ajak Masyarakat Berani Melapor

Melalui Kasi Humas, Kapolres Sergai mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut memberikan informasi, sekecil apa pun, terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dapat melaporkannya melalui layanan kepolisian Call Center 110.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.

Polres Sergai menegaskan bahwa dukungan serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

(Mangisi Siburian)

Berita Terkait

Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Sergai Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Anak Sumatera
Kecelakaan di Sei Bamban, Penumpang CBR 150 Tewas Terlindas Truk, Sopir Kabur
Kwitansi Gaji Catat Jamsostek Rp115.400, Status BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan Dipertanyakan
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor
Jurnalis Sergai Desak Klarifikasi PT STS, 39 Pertanyaan soal BPJS Ahmad Hasan Dilayangkan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB