SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 21:58 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendesak hukuman mati bagi oknum TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang warga di Aceh Utara.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban bernama Hasfiani alias Imam (30) ditemukan tewas di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa peristiwa ini menambah luka mendalam bagi masyarakat Aceh. Ia menegaskan bahwa kejahatan semacam ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati, agar menjadi efek jera. Aceh sudah cukup menderita di masa lalu, dan tidak boleh lagi ada darah rakyat yang tumpah di tangan aparat,” tegas Fauzan. Senin 17 Maret 2025.

SAPA juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Fauzan meminta Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Komnas HAM untuk turun tangan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak ingin ada impunitas. Jika ada pihak lain yang terlibat, mereka juga harus diadili tanpa pandang bulu. Keadilan bagi korban dan keluarganya adalah harga mati,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat korban hendak melakukan transaksi jual beli mobil dengan seorang oknum anggota TNI AL. Namun, transaksi tersebut berujung pada pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Aceh.

SAPA menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bagi institusi keamanan, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Kami berharap ini adalah kasus terakhir. Masyarakat Aceh butuh perlindungan, bukan ketakutan. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Fauzan. (*)

Berita Terkait

Banding Jaksa Ditolak, Warga Kampong Menang atas Sengketa Lahan dengan PT Laot Bangko
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:52 WIB

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 April 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi TMMD, Letkol Rana Dorong Kinerja Lebih Maksimal

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Progres 26 Persen! TMMD Abdya Ngebut Bangun Jalan di Medan Sulit

Senin, 27 April 2026 - 18:20 WIB

TMMD Abdya Ubah Nasib Nenek 77 Tahun, Gubuk Tua Kini Tinggal Kenangan

Senin, 27 April 2026 - 18:03 WIB

TNI Bangun Sumur Bor di Abdya, Warga: Kini Air Langsung Masuk Rumah!

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WIB

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 19:53 WIB

TNI Kebutan! Lima RTLH di Gunung Cut Direhab Bertahap oleh Satgas TMMD

Minggu, 26 April 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Program TMMD, Dandim Abdya Luangkan Waktu Takziah

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 Apr 2026 - 20:52 WIB

ACEH BARAT DAYA

Evaluasi TMMD, Letkol Rana Dorong Kinerja Lebih Maksimal

Senin, 27 Apr 2026 - 20:18 WIB

ACEH BARAT DAYA

Progres 26 Persen! TMMD Abdya Ngebut Bangun Jalan di Medan Sulit

Senin, 27 Apr 2026 - 19:24 WIB