Polsek Medang Deras Mediasi Restorative Justice, Kasus Penganiayaan Secara Damai

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 16:54 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Polsek Medang Deras Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) dalam perkara penganiyaan yang terjadi pada 13 April 2025.

Berdasarkan Keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S. H, kedua belah pihak membuat surat pernyataan Perdamaian antara kedua belah pihak.

Kemudian kedua belah pihak juga membuat surat permohonan Pencabutan Pengaduan, tanggal 28 April 2025, dengan Nomor LP/B/28/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDANG DERAS/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 14 April 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian berawal dari Muhammad Syah Nasution yang sedang duduk di bengkel bersama temannya ketika Ismail Harahap, datang dan mengancam korban dengan pisau dapur lalu Korban berhasil menangkis serangan tersebut, namun mengalami luka di tangan kiri.

Kegiatan RJ dilaksanakan pada 28 April 2025, sebagai upaya untuk mencapai perdamaian antara korban dan tersangka.

Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan korban telah memaafkan tersangka.

Restorative Justice berawal dari kesepakatan kedua belah pihak dan melengkapi berkas perkara dan penghentian penyelidikan/penyidikan juga koordinasi dengan pihak terkait. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat dalam Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara
Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18 WIB

Bangun Konektivitas Wilayah, Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti di Dua Titik Pembangunan Jembatan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:09 WIB

Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Gandeng Masyarakat Nobar Piala Dunia di Tribun Seruni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44 WIB

Babinsa Dengan Penuh Semangat Membantu Petani Kebun Sawit Mengangkat Pupuk di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:42 WIB

Babinsa Cek Perkembangan Tanaman Padi di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:39 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:37 WIB

Percepat Pembangunan KDKMP Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Pengerjaan Di Lapangan Di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Terjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04/Beutong Melaksanakan Komunikasi sosial Terhadap Warganya  

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:24 WIB