Operasi Pekat Lipu 2025 : Satuan Reskrim Polres Bantaeng Mengamankan Pria Diduga Membawa Dan Menguasai Senjata Tajam

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:50 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Seorang lelaki berinisial AR, 44 Tahun, diamankan tim resmob sat reskrim Polres Bantaeng karena kedapatan membawa, menyimpan atau menguasai senjata tajam/penusuk jenis badik yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motornya, Pria tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjata tajam tersebut.

Kronologi:
Berdasarkan dengan adanya laporan pengaduan Sdri Miftahul Jannah pada hari minggu 27 April 2025 bahwa terduga pelaku AR melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap Sdri Miftahul Jannah sehingga Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng menindak lanjuti adanya laporan pengaduan tersebut.

Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 Wita,di Jl Dr. Ratu Langi Kel Letta Kec Bantaeng Kab Bantaeng, resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang di pimpin oleh katim resmob Bripka Sabil mengamankan terduga pelaku Tindak pidana Membawa,menyimpan atau menguasai senjata tajam/penusuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Lel. AR oleh Tim Resmob
maka di temukan senjata tajam (sajam) jenis badik, didalam bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh Lel.AR.

Dari hasil interogasi awal,terduga AR mengakuinya perbuatannya membawa senjata tajam, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke posko resmob Polres Bantaeng untuk dilakukan introgasi, dan selanjutnya diserahkan kepada piket sat reskrim guna proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki, S.H.,S.M., membenarkan adanya kejadian tersebut, terduga pelaku Lel AR , 44 tahun diamankan oleh Tim Resmob, karena kedapatan membawa, menyimpan atau menguasai senjata tajam (Sajam), yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motornya.

” Tindakan Lel. AR tersebut ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang senjata tajam. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan adalah penjara maksimal 10 tahun,” Tegas Kasat Reskrim. (*/Opick)

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:26 WIB

Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:10 WIB

Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:35 WIB

PC HIMMAH Langkat Kawal Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Jembatan Aramco yang selesai Dibangun di Desa Sei Litur Kab Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:59 WIB

Empat Dasawarsa Lebih Empat Tahun: Dedikasi Tanpa Batas dari Sosok Ani Prety

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya,Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB