Kadis Perijinan: Hentikan Sementara Operasional PT MSB II Demi Marwah Pemko

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:41 WIB

40752 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara operasional PT MSB II. Keputusan ini diambil setelah rapat Forkopimda Kota Subulussalam yang membahas temuan ketidaksesuaian perizinan dan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan kelapa sawit tersebut.

Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Kota Subulussalam, Lidin Padang, menekankan pentingnya menjaga marwah Pemko Subulussalam dengan penghentian sementara ini. “Hentikan dulu operasional PT MSB II demi marwah dan kehormatan Pemko Subulussalam,” tegas Lidin.

Kepala Bapedda Kota Subulussalam, Ali Tumangger, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah membahas dua isu utama: perizinan PT MSB II dan masalah limbah. PT MSB II diberi surat teguran dengan tenggat waktu dua minggu untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada respons, operasional perusahaan akan dihentikan. Transparansi hasil uji laboratorium (Lab) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait dugaan pencemaran juga menjadi tuntutan penting. Ali Tumangger menambahkan bahwa penghentian operasional tetap mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten I Kota Subulussalam, Asrul Sani, mendukung penghentian operasional hingga perizinan PT MSB II terselesaikan. Ia juga menyoroti dampak perambahan hutan terhadap debit sungai di Subulussalam.

Kekhawatiran terkait dampak pencemaran terhadap nelayan dan ekosistem di DAS juga disuarakan oleh beberapa kepala mukim. Mereka melaporkan matinya ikan dalam jumlah besar dan meminta pertanggungjawaban PT MSB II. Wakil Ketua DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra, Rasumin, mendesak transparansi perizinan dan hasil uji lab yang terlambat.

Wakil Walikota Subulussalam, M. Nasir, menyatakan akan mengirimkan surat teguran kepada PT MSB II hingga 25 Mei 2025. Jika tidak ada respons, Pemko akan meminta Gubernur Aceh untuk menghentikan operasional perusahaan. DLHK diminta menyelesaikan hasil uji lab paling lambat 29 Mei 2025.

Wakapolres Subulussalam, Kompol Zainudin, menekankan pentingnya bukti konkrit pencemaran lingkungan yang teruji secara riil untuk proses hukum selanjutnya.

Rapat Forkopimda menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan sementara operasional PT MSB II, menunggu penyelesaian masalah perizinan dan hasil uji lab yang transparan. Langkah ini bertujuan melindungi lingkungan dan masyarakat Kota Subulussalam. Penghentian operasional tetap berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku, dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.//ANton Tin@

Berita Terkait

Kajari dan Polres Subulussalam Gelar Panen Serentak Jagung Kuartal II, Terhubung Langsung via Video Konferensi dengan Kapolri
Polres Subulussalam Gelar Panen Serentak Jagung Kuartal II, Terhubung Langsung via Video Konferensi dengan Kapolri
Haji Uma Tanggapi Kisruh HGU PT Laot Bangko: DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Penanggalan
Rembuk Desa Cepu Atasi Persoalan Air Bersih Libatkan PDAM, Kades Inisiasi Warga
Kapolres Subulussalam dan DPRK Panen Semangka Motivasi Petani di Desa
Terkungkung di Tanoh Sendiri: Suara Sunyi Masyarakat Adat Aceh di Subulussalam” Subulussalam, teropongbarat.co. Syair sahdu
DPRK Subulussalam Dukung 66 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri ke Perguruan Tinggi Ternama
Satpam Harusnya Profesional, Bukan Bergaya Preman: Kasus Penganiayaan oleh Oknum Security PT BDA Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 23:41 WIB

UU Nomor 40 Tahun 1999 Jadi Landasan Feri Rusdiono Dorong Pemerintah Hormati Peran Media

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:16 WIB

Menkop Budi Arie Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Merah Putih dari ABPENAS di Jakarta

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:44 WIB

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:10 WIB

Polri Menuju 79 Tahun: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Memperkuat Transformasi Bersama Aspirasi Rakyat

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Mahkamah Konstitusi Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Pemerintah Didorong Siapkan Langkah Nyata

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:08 WIB

Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Kawal Program Makan Bergizi Gratis demi Generasi Emas 2045

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:16 WIB

Usai KLB di TMII, BaraJP Siap Kawal Program Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:46 WIB

Proses PKPU Disorot: Firma Hukum Noviar Irianto Sayangkan Penolakan Proposal Damai oleh Kreditor Afiliasi

Berita Terbaru

DAERAH

Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 16:51 WIB