Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:50 WIB

40437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam, teropongbarat.co. Sengketa lahan antara PT Laot Bangko dan masyarakat di Subulussalam memasuki babak baru. Temuan Polda Aceh soal praktik mafia tanah dan “plasma siluman” dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 3.700 hektar menjadi sorotan. Dari luas tersebut, hanya 2.000 hektar yang bisa dikelola, sementara sisanya diduga telah diperjualbelikan secara ilegal.(13/06/2025).

Namun, polemik ini tak sekadar soal hukum dan pidana. Di balik konflik agraria ini, tersimpan akar masalah yang lebih dalam: pengabaian hak-hak masyarakat adat Jontor di Kecamatan Penanggalan yang telah turun-temurun menguasai dan mengelola lahan tersebut jauh sebelum terbitnya HGU perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari Sekadar Pelanggaran Hukum

LSM Suara Putra Aceh sejak awal menjelaskan “Investigasi hukum memang penting, namun mengedepankan pendekatan hukum semata tanpa memahami konteks sosial-budaya justru bisa memperkeruh keadaan. Masyarakat adat bukan sekadar korban dari praktik mafia tanah, tetapi juga pihak yang hak-haknya terancam oleh lemahnya pengakuan terhadap kearifan lokal dan tanah ulayat.

Polda Aceh Serius, Tapi Dimana Mediasi?

Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh telah memeriksa berbagai pihak terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang bermasalah. Dugaan pelanggaran terhadap UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan kini sedang didalami. Namun, hingga kini belum terlihat langkah serius untuk membuka ruang dialog yang setara antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.

Pemerintah Kota Subulussalam Diuji Perannya

Terbongkarnya “plasma siluman” dengan keterlibatan nama-nama eks pejabat dan kerabatnya menandakan lemahnya tata kelola lahan dan minimnya transparansi dalam program kemitraan. Pemerintah Kota Subulussalam sebagai pemangku kebijakan dituntut hadir secara aktif, bukan hanya sebagai penonton. Kegagalan mengambil peran mediasi akan memperburuk konflik dan memperpanjang penderitaan masyarakat.

Jalan Damai Masih Terbuka

Sengketa ini tak bisa hanya diselesaikan lewat meja hijau. Upaya damai melalui mediasi dan konsiliasi harus diutamakan. Pemerintah daerah harus menjadi fasilitator dialog, memastikan bahwa setiap pihak, terutama masyarakat adat, mendapatkan ruang bicara dan keadilan.

Pelajaran Penting bagi Tata Kelola Lahan

Kasus PT Laot Bangko adalah cermin dari carut-marutnya pengelolaan lahan di banyak daerah. Ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan yang adil harus mengedepankan hak-hak masyarakat lokal. Penegakan hukum tetap penting, tetapi keadilan sosial hanya bisa dicapai jika pemerintah juga berani membuka ruang resolusi konflik yang damai dan inklusif.
#Catatan: Antoni Tinendung

Berita Terkait

Semangat Nasionalisme Pelajar Abdya Sambut Meriah Penutupan TMMD ke-128
Ratusan Warga Tersentuh Saksikan Drama Perjuangan TNI di Penutupan TMMD Abdya
Warga Antusias Saksikan Atraksi Bela Diri Militer Sambut Kapok Sahli Pangdam IM
Kapok Sahli Pangdam IM Sebut Hasil TMMD Abdya Bermanfaat bagi Masyarakat
Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya Berlangsung Humanis, Lansia dan Difabel Dapat Bantuan
TNI dan Pemda Salurkan Paket Sembako bagi Warga di Penutupan TMMD Abdya
Bazar Ketahanan Pangan Kodim Abdya Disambut Antusias Warga Gunung Cut
TMMD Ke-128 Abdya Sukses Bangun Jalan, MCK, Sumur Bor hingga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:35 WIB

Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:53 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:34 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe

Sabtu, 25 April 2026 - 02:01 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda

Jumat, 24 April 2026 - 18:26 WIB

Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 01:50 WIB

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:58 WIB