Blokade Akses ke Lahan PT Laot Bangko: Konflik Agraria di Subulussalam Memanas

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:07 WIB

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

teropongbarat.co.Subulussalam, Aceh l Sengketa lahan antara PT Laot Bangko dan masyarakat Subulussalam mencapai titik kritis. Polda Aceh menemukan indikasi kuat mafia tanah dan “plasma siluman” dalam HGU perusahaan seluas 3.700 hektar. PT Laot Bangko mengakui hanya mengelola 2.000 hektar, sisanya diduga telah dijual, dikuasai secara ilegal pihak lain. Situasi ini diperparah oleh SK Walikota Subulussalam tahun 2024 yang merekomendasikan sertifikasi lahan melalui program PTSL, yang kemudian diterbitkan menjadi SHM oleh BPN Subulussalam. Pertanyaan muncul: apakah ini yang dimaksud mereka sebagai “plasma” di lahan HGU PT Laot Bangko?

Hari ini, warga Penuntungan,Jontor, Kecamatan Penanggalan, memblokade akses jalan menuju PT Laot Bangko sebagai protes atas klaim perusahaan terhadap lahan yang digunakan untuk pembuatan parit. (14/06). Namun, konflik ini lebih dari sekadar pelanggaran hukum. Pertanyaan kunci meliputi lokasi pasti lahan plasma, bukti kepemilikan lahan plasma (de facto dan de jure), nama-nama pemilik plasma, sosialisasi HGU kepada masyarakat adat penuntungan, Jontor dan kelompok tani, serta riwayat pembagian SHU (sisa hasil usaha) plasma pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat kerja cepat Camat Penanggalan, Kapolsek Penanggalan, dan tim Muspika, blokade jalan berhasil diatasi tanpa kekerasan. Namun, isu utama tetap ada: pengabaian hak-hak masyarakat adat penuntungan, Jontor yang telah mengelola lahan tersebut jauh sebelum HGU PT Laot Bangko diterbitkan.

Lebih dari Sekadar Pelanggaran Hukum

LSM Suara Putra Aceh menekankan pentingnya pendekatan holistik, yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada konteks sosial-budaya. Mereka melihat masyarakat adat penuntungan, Jontor sebagai korban, bukan hanya dari mafia tanah, tetapi juga dari lemahnya pengakuan terhadap kearifan lokal dan peran Kemukiman Penanggalan.

Polda Aceh: Investigasi Berjalan, Tapi Dialog Mana?

Polda Aceh telah memeriksa berbagai pihak terkait SKT yang bermasalah, menyelidiki dugaan pelanggaran UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Namun, upaya mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah kota masih minim.

Pemerintah Kota Subulussalam: Ujian Kepemimpinan

Terungkapnya “plasma siluman” yang melibatkan eks pejabat dan kerabatnya menunjukkan lemahnya tata kelola lahan dan transparansi. Pemerintah Kota Subulussalam harus berperan aktif sebagai fasilitator, bukan sekadar penonton.

Jalan Damai Masih Terbuka

Penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya melalui jalur hukum. Mediasi dan konsiliasi harus diutamakan. Pemerintah daerah harus menjamin keadilan dan ruang bicara bagi semua pihak, terutama masyarakat adat.

Pelajaran Berharga untuk Tata Kelola Lahan

Kasus ini menjadi cermin buruknya pengelolaan lahan di banyak daerah. Pembangunan yang adil harus memprioritaskan hak-hak masyarakat lokal. Penegakan hukum penting, tetapi keadilan sosial hanya tercapai dengan resolusi konflik yang damai dan inklusif.

#Catatan: Antoni Tinendung

Berita Terkait

Kajari dan Polres Subulussalam Gelar Panen Serentak Jagung Kuartal II, Terhubung Langsung via Video Konferensi dengan Kapolri
Polres Subulussalam Gelar Panen Serentak Jagung Kuartal II, Terhubung Langsung via Video Konferensi dengan Kapolri
Haji Uma Tanggapi Kisruh HGU PT Laot Bangko: DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Penanggalan
Rembuk Desa Cepu Atasi Persoalan Air Bersih Libatkan PDAM, Kades Inisiasi Warga
Kapolres Subulussalam dan DPRK Panen Semangka Motivasi Petani di Desa
Terkungkung di Tanoh Sendiri: Suara Sunyi Masyarakat Adat Aceh di Subulussalam” Subulussalam, teropongbarat.co. Syair sahdu
DPRK Subulussalam Dukung 66 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri ke Perguruan Tinggi Ternama
Satpam Harusnya Profesional, Bukan Bergaya Preman: Kasus Penganiayaan oleh Oknum Security PT BDA Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:36 WIB

Babinsa Desa Mappilawing Laksanakan Komsos dan Pemantauan Wilayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Senin, 30 Juni 2025 - 09:29 WIB

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025*

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:14 WIB

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intens Berpatroli Hingga Dini Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:02 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:04 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani Laksanakan LTT di Kecamatan Bissappu

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:58 WIB

Jalan Santai dan Lomba Senam Kreasi Semarakkan Hari Bhayangkara Ke 79 di Polres Bantaeng

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:48 WIB

Babinsa Desa Kampala Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Di Tiga Dusun

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:13 WIB

Peringatan 1 Muharram 1447 H, KPK Zona Bantaeng Hadirkan Da’i MNCTV Ustad Zein Asfar Affandy

Berita Terbaru

DAERAH

Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 16:51 WIB