Kinerja Apik Kasat Narkoba Simalungun: Bandar Sabu 2,27 Gram Ditangkap, Jaringan Diusut!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 17.45 WIB, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial HS (61) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,27 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. AKP Henry yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 memimpin langsung operasi penangkapan yang didasarkan pada informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di sebuah gubuk milik seseorang berinisial IT alias Iwan di Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” jelas AKP Henry.

Setelah menerima informasi tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sesampainya di gubuk tersebut, personel polisi melakukan penindakan dan berhasil menangkap seorang pria bernama Hermansyah Siregar (61), warga Jalan Stadion Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,27 gram. Satu bungkus plastik kecil ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka, satu bungkus lagi ditemukan di luar kotak rokok Magnum berwarna hitam, dan satu bungkus terakhir ditemukan terletak di tanah yang sempat dibuang oleh pelaku.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah gunting kecil berwarna hitam, satu unit telepon genggam merek Redmi warna hitam, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah korek api berwarna biru, dan satu buah sekop yang terbuat dari plastik.

Ketika diinterogasi, Hermansyah Siregar mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang bernama Yuda yang beralamat di Kota Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan pengejaran terhadap Yuda di tempat di mana mereka biasa bertemu, namun setelah ditunggu, Yuda tidak kunjung datang.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Henry. “Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya.”

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun adalah pengembangan untuk penangkapan jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas komando, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses kasus ini hingga ke Jaksa Penuntut Umum.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman di Kabupaten Simalungun,” tutup AKP Henry Salamat Sirait.

Berita Terkait

Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim, Kapolres: “Polri Bukan Hanya Penegak Hukum, Tapi Juga Penolong”
“Terima Kasih Polisi 110 Cepat Datang!” Ucap Korban Begal yang Diselamatkan Tim Polsek Bangun di Tengah Hujan Gerimis
Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Baru Dilantik, IPDA Yancen Hutabarat Langsung Tangani Kasus Kecelakaan Maut di Tapian Dolok
Buruan Panjang Berakhir: Bandar Narkoba Licin di Simalungun Akhirnya Terciduk dengan 37 Gram Sab

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:45 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Pembuatan Alat Incinerator di Workshop Bengrah Paldam I/BB

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:01 WIB

Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Satgas Yonif 521/DY Karya Bakti Bersama Masyarakat Distrik Benawa

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:04 WIB

Personel Kodim 1410/Bantaeng Laksanakan Tadarusan Usai Sholat Dzuhur Berjamaah

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:58 WIB

Malam Tarawih Pertama Ramadhan 1447 H, Polres Bantaeng Berikan Pengamanan di Sejumlah Masjid

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Langkah Nyata TMMD, Musholla Kili Timur Menuju Penyelesaian

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:08 WIB

Binter Kolaborasi Patroli/Siskamling Koramil 1410-03/Tompobulu Bersama Komduk Wujudkan Semangat Bantaeng Bisa

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:52 WIB

Sumur Bor TMMD Tembus Air, Warga Semakin Semangat

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:07 WIB

Pimpin Upacara 17-an Bulan Februari, Kasdim 1410/Bantaeng Sampaikan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat

Berita Terbaru