DPR dan DPD RI Desak Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau Singkil: “Aceh Tidak Akan Diam!”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:44 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.co. Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh angkat suara lantang menolak keputusan mengejutkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dalam rapat daring yang digelar pagi tadi (28/5), Forbes dengan tegas meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Keputusan ini sepihak, tidak transparan, dan mencederai kedaulatan wilayah Aceh. Kami tidak akan diam!” tegas H. Sudirman alias Haji Uma dalam siaran pers yang diterima media ini.

Empat Pulau, Satu Sikap: Tolak!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pulau-pulau yang disengketakan ini bukan hanya soal batas administrasi, melainkan menyangkut harga diri dan hak masyarakat Aceh. Forbes menilai SK Kemendagri ini tidak berdasar, karena diterbitkan tanpa melibatkan perwakilan rakyat Aceh maupun konsultasi dengan pemerintah daerah.

Dalam rapat daring tersebut, anggota DPR RI dan DPD RI dari Aceh menyepakati beberapa langkah strategis:

Survei langsung ke lokasi untuk melihat kondisi faktual di empat pulau.

Rapat resmi dengan Gubernur Aceh untuk membentuk langkah hukum dan politik bersama.

Desakan resmi kepada Presiden Prabowo agar segera membatalkan SK yang dinilai keliru tersebut.

Dukungan Solid dari Wakil Rakyat Aceh

Rapat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Haji Uma (DPD RI), Nasir Djamil, H. Ruslan Daud, Irmawan, Muslem Aiyub, H. T. Ibrahim, Teuku Zulkarnaini (Ampon Bang), dan T. Husni (Gerindra Dapil Sumut). Dukungan juga datang dari Azhari Cage, Tgk. Ahmad Darwati Agani, T.A. Khalid, Nazaruddin Dek Gam, Ilham Pangestu, Jamaluddin Idham, dan Ustadz Ghufran.

“Kami semua sepakat, ini bukan hanya soal batas wilayah. Ini soal marwah Aceh yang harus dijaga bersama,” ujar Nasir Djamil.

Forbes: “Presiden Harus Tanggap, Aceh Jangan Diabaikan”

Forbes menyoroti bahwa keputusan Mendagri ini berpotensi memicu ketegangan horizontal dan merusak stabilitas sosial-politik di wilayah Aceh-Sumut. Mereka menilai tindakan Kemendagri sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip otonomi khusus yang dimiliki Aceh.

“Presiden Prabowo harus melihat ini sebagai masalah serius. Kami berharap beliau segera turun tangan dan membatalkan SK tersebut demi menjaga keutuhan dan keadilan antar daerah,” tutup Haji Uma.// Tim Red.
20

Berita Terkait

Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi
Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU
AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal
Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru