Polres Tanah Karo Tetapkan Kades Barung Kersap dan Kadusnya sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:58 WIB

40974 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat, Kabanjahe — 29 Mei 2025|  Diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, Kepala Desa (Kades) Barung Kersap inisial TPA dan salah seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial BAP resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Karo.

Penetapan status tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Lanjutan (SP2HP) nomor: K/302.A/V/2025/Reskrim, tanggal 27 Mei 2025, yang dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, S.H.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kedua oknum pejabat desa tersebut diduga telah melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa dugaan pemalsuan dokumen ini terjadi pada bulan Juli 2023 di Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meskipun proses penyelidikan memakan waktu cukup panjang, laporan yang diajukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barung Kersap mendapat perhatian serius dari institusi Polri, khususnya jajaran Polres Tanah Karo.

Terpisah, menanggapi penerbitan surat penetapan tersangka tersebut, Rianto Ginting selaku Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo beserta pengurus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo dan jajarannya.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons yang baik terhadap kinerja Satreskrim, khususnya Unit Tipikor Polres Tanah Karo atas laporan dari rekan-rekan pengurus BPD yang selama ini menjadi korban pembodohan oleh beberapa oknum pejabat kepala pemerintahan desa di Kabupaten Karo,” ujar Rianto.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masyarakat sangat berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga berharap kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pejabat desa lain yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum, khususnya pemalsuan dokumen atau tanda tangan anggota BPD.

“Dengan ditetapkannya status tersangka terhadap Kades Barung Kersap dan oknum Kadusnya, kami sampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas upaya dan kerja keras pihak Polres Tanah Karo dalam mengungkap kasus ini,” tambah Rianto saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kabanjahe, Rabu (28/5/2025).

Di akhir pertemuan dengan awak media, Rianto berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Karo.

(Penulis: Dates Sinuraya)

Berita Terkait

Lia Hambali Buka Suara Soal Foto yang Viral di Air Panas Doulu, Tegaskan Tidak Terlibat dan Tolak Dikaitkan dengan Dugaan Pungutan
Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban
Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu
Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru