Polres Tanah Karo Tetapkan Kades Barung Kersap dan Kadusnya sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:58 WIB

40992 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat, Kabanjahe — 29 Mei 2025|  Diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, Kepala Desa (Kades) Barung Kersap inisial TPA dan salah seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial BAP resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Karo.

Penetapan status tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Lanjutan (SP2HP) nomor: K/302.A/V/2025/Reskrim, tanggal 27 Mei 2025, yang dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, S.H.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kedua oknum pejabat desa tersebut diduga telah melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa dugaan pemalsuan dokumen ini terjadi pada bulan Juli 2023 di Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meskipun proses penyelidikan memakan waktu cukup panjang, laporan yang diajukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barung Kersap mendapat perhatian serius dari institusi Polri, khususnya jajaran Polres Tanah Karo.

Terpisah, menanggapi penerbitan surat penetapan tersangka tersebut, Rianto Ginting selaku Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo beserta pengurus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo dan jajarannya.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons yang baik terhadap kinerja Satreskrim, khususnya Unit Tipikor Polres Tanah Karo atas laporan dari rekan-rekan pengurus BPD yang selama ini menjadi korban pembodohan oleh beberapa oknum pejabat kepala pemerintahan desa di Kabupaten Karo,” ujar Rianto.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masyarakat sangat berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga berharap kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pejabat desa lain yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum, khususnya pemalsuan dokumen atau tanda tangan anggota BPD.

“Dengan ditetapkannya status tersangka terhadap Kades Barung Kersap dan oknum Kadusnya, kami sampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas upaya dan kerja keras pihak Polres Tanah Karo dalam mengungkap kasus ini,” tambah Rianto saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kabanjahe, Rabu (28/5/2025).

Di akhir pertemuan dengan awak media, Rianto berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Karo.

(Penulis: Dates Sinuraya)

Berita Terkait

Bulog Karo Pastikan Stok Beras SPHP Aman, Pasar Murah Digelar di Kabanjahe
Pengungsi Sinabung Terima Bantuan Beras, Bulog Karo Turut Bagikan Masker
Bulog dan Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Aktivitas Sinabung
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal
Labfor Polda Sumut Periksa SPPG Sempajaya Usai 247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan MBG
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit, Dugaan Keracunan MBG Masih Diselidiki
Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru