Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Presiden Prabowo Tetapkan dalam Keputusan Negara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:12 WIB

40526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 TEROPONG BARAT, JAKARTA | Empat pulau yang selama ini menjadi objek sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya resmi ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan penting ini diumumkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Manggir Gadang, dan Pulau Manggir Ketek, yang kini dinyatakan secara sah masuk ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Pengumuman tersebut disampaikan di hadapan sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaian resminya, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil kesepakatan lintas kementerian dan lembaga, dengan dasar dokumen resmi dan bukti administratif yang sah dan kuat. “Oleh pemerintah telah diambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Manggir Gadang, dan Pulau Manggir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo Hadi.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa keputusan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi polemik administratif di masa mendatang.

Kemendagri juga menyatakan akan segera melakukan revisi terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang berkaitan, untuk mencantumkan empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Tito menyebut bahwa pihaknya telah menyarankan kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memperbarui Gazetteer of the Republic of Indonesia, yakni daftar resmi pulau-pulau yang diakui secara hukum di Indonesia.

“Kami juga menyarankan agar BIK (Badan Informasi Geospasial) melakukan revisi terhadap Gazetteer Republik Indonesia sehingga mencakup empat pulau tersebut sebagai bagian dari Aceh Singkil,” ungkap Tito.

Langkah berikutnya yang akan dilakukan pemerintah adalah menyampaikan revisi data tersebut ke forum internasional, yakni United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN), agar keputusan ini memiliki legitimasi internasional.

“Sehingga dengan demikian menjadi posisi yang sudah legal, dan kuat bahwa empat pulau ini secara hukum, dengan dokumen-dokumen yang ada, ditambah juga dengan keberadaan historis dan jejak warga Aceh Singkil di wilayah tersebut, menjadi petunjuk dan pendukung yang memperkuat posisi Aceh,” tutup Prasetyo.

Dengan keputusan ini, pemerintah menutup babak panjang polemik batas wilayah antara dua provinsi tersebut dan memberikan kepastian hukum serta administratif bagi masyarakat, khususnya warga Aceh Singkil. (Sadikin)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66, Penumpang Innova Tewas
Laka Lantas Beruntun di Perbaungan, Pengendara CBR Tewas Usai Tabrak Minibus dan Kontainer
🇮🇩 SEMARAK HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 RW 05 JEMUNDO 🇮🇩
Jalan Amblas Nglojo: 1,5 Tahun Terbengkalai, warga Histeris Minta Korban Baru Digubris!
Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru