Polres Simalungun Tangkap Bandar dan Dua Kurir, 26,45 Gram Sabu Diamankan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 00:00 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang pelaku dan mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 26 gram. Penangkapan dilakukan di belakang rumah milik tersangka utama di Huta 4, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025. “Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Henry Sirait saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Narkoba yang merupakan lulusan Sekolah Staf Pimpinan Madya (Sespimma) Angkatan 71 tahun 2024 ini menerangkan bahwa ketiga tersangka adalah Sumantri alias Ridho Maman (40), wiraswasta asal Huta 4, Nagori Panombean Baru; Syamsul alias Agam (58), wiraswasta asal Kampung Lias; dan Leo Waldi Tanjung (25), wiraswasta asal Huta 5, Nagori Mandaro. “Ketiga pelaku ini memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba,” ungkap AKP Henry Sirait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di halaman belakang rumah Sumantri pada Selasa (17/6/2025) malam. “Setelah menerima informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud,” jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti terbanyak dari tersangka Sumantri alias Ridho Maman, yakni 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 25,11 gram, satu unit handphone Android merek Realme, timbangan digital, dan berbagai peralatan untuk mengemas narkoba. “Sumantri berperan sebagai bandar utama dalam jaringan ini,” terang AKP Henry Sirait.

Sementara dari tersangka Syamsul alias Agam, petugas mengamankan lima bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,17 gram beserta timbangan digital dan handphone Android merek Vivo. Dari Leo Waldi Tanjung, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan handphone Android merek Samsung.

“Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas,” ucap Kasat Narkoba. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Syamsul dan Leo Waldi mengaku memperoleh sabu dari Sumantri, sedangkan Sumantri mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang bernama Suroto yang berdomisili di Mandaro.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap Suroto, namun tersangka diduga telah melarikan diri dan mengetahui adanya penggerebekan. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron ini,” pungkas AKP Henry Sirait.

Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun karena terbukti memperjualbelikan narkotika golongan I.

Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” tegasnya. (RED)

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:32 WIB

Di Ujung Senja, Pensiunan AURI Dihadapkan pada “Hadiah” Pengosongan Rumah Dinas

Minggu, 26 April 2026 - 08:39 WIB

JUMAT CURHAT , ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK CISOKA SERAP ASPIRASI WARGA SEBAGAI WUJUD KEDEKATAN POLRI DENGAN MASYARAKAT.

Minggu, 26 April 2026 - 08:35 WIB

Sinergi Ketahanan Pangan,Babinsa Koramil 0812/25 Sarirejo Dampingi Petani Tanam Padi Inpari di Desa Simbatani

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WIB

Apel Seribu Pasukan Banser Lamongan Membludak, Kasatkornas: “Harus Satu Komando”

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 20:06 WIB

KJNI Apresiasi Penghargaan Bupati Tangerang, Tekankan Dampak Nyata dan Tata Kelola Berkelanjutan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:57 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Satgas Yonif 521/DY Bantu warga Berkebun di Distrik kurima

Sabtu, 25 April 2026 - 11:30 WIB

GEMPAR! MOBIL KETUA LPK PASOPATI CABANG TUTUR NONGKOJAJAR DIBAKAR ORANG TAK DIKENAL, MOTIF KUAT UNSUR DENDAM DAN NIAT JAHAT  

Berita Terbaru