Polres Simalungun Tangkap Bandar dan Dua Kurir, 26,45 Gram Sabu Diamankan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 00:00 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang pelaku dan mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 26 gram. Penangkapan dilakukan di belakang rumah milik tersangka utama di Huta 4, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025. “Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Henry Sirait saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Narkoba yang merupakan lulusan Sekolah Staf Pimpinan Madya (Sespimma) Angkatan 71 tahun 2024 ini menerangkan bahwa ketiga tersangka adalah Sumantri alias Ridho Maman (40), wiraswasta asal Huta 4, Nagori Panombean Baru; Syamsul alias Agam (58), wiraswasta asal Kampung Lias; dan Leo Waldi Tanjung (25), wiraswasta asal Huta 5, Nagori Mandaro. “Ketiga pelaku ini memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba,” ungkap AKP Henry Sirait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di halaman belakang rumah Sumantri pada Selasa (17/6/2025) malam. “Setelah menerima informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud,” jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti terbanyak dari tersangka Sumantri alias Ridho Maman, yakni 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 25,11 gram, satu unit handphone Android merek Realme, timbangan digital, dan berbagai peralatan untuk mengemas narkoba. “Sumantri berperan sebagai bandar utama dalam jaringan ini,” terang AKP Henry Sirait.

Sementara dari tersangka Syamsul alias Agam, petugas mengamankan lima bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,17 gram beserta timbangan digital dan handphone Android merek Vivo. Dari Leo Waldi Tanjung, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan handphone Android merek Samsung.

“Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas,” ucap Kasat Narkoba. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Syamsul dan Leo Waldi mengaku memperoleh sabu dari Sumantri, sedangkan Sumantri mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang bernama Suroto yang berdomisili di Mandaro.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap Suroto, namun tersangka diduga telah melarikan diri dan mengetahui adanya penggerebekan. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron ini,” pungkas AKP Henry Sirait.

Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun karena terbukti memperjualbelikan narkotika golongan I.

Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” tegasnya. (RED)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Sabu di Atas Meja, Bong di Sudut Kamar: Polres Simalungun Bekuk Bandar dalam Operasi 1,82 Gram yang Mengguncang Bandar Masilam
Sukses Operasi Antik: Satnarkoba Polres Simalungun Ciduk Dua Pelaku Sabu dan Amankan Barang Bukti Bernilai Jutaan Rupiah
Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol dan Lansia, Bentuk Nyata Polri untuk Masyarakat
Car Free Day Polres Simalungun Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Fasilitas SIM Keliling untuk Warga
Diduga Korban Kecelakaan, Pria Ditemukan Tewas di Tapian Dolok, Polisi Langsung Olah TKP
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 25 Gram di Pematang Bandar
Kapolres Simalungun Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Sinergi Keamanan Bersama TNI

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:36 WIB

Babinsa Desa Mappilawing Laksanakan Komsos dan Pemantauan Wilayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Senin, 30 Juni 2025 - 09:29 WIB

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025*

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:14 WIB

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intens Berpatroli Hingga Dini Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:02 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:04 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani Laksanakan LTT di Kecamatan Bissappu

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:58 WIB

Jalan Santai dan Lomba Senam Kreasi Semarakkan Hari Bhayangkara Ke 79 di Polres Bantaeng

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:48 WIB

Babinsa Desa Kampala Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Di Tiga Dusun

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:13 WIB

Peringatan 1 Muharram 1447 H, KPK Zona Bantaeng Hadirkan Da’i MNCTV Ustad Zein Asfar Affandy

Berita Terbaru

DAERAH

Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 16:51 WIB