Dugaan Mark-Up Pembangunan Polindes di Desa Sikodon-Kodon, Dana Ratusan Juta Menguap di Balik Dinding Polindes yang Tak Sempurna

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:59 WIB

401,028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO,TEROPONG BARAT — Pembangunan Gedung Pos Pelayanan Terpadu (Polindes) di Desa Sikodon-Kodon, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang menyedot anggaran hingga Rp 345.430.000 itu diduga kuat terjadi mark-up alias penggelembungan harga. Nilai proyek yang fantastis tidak sebanding dengan hasil bangunan yang dinilai warga biasa-biasa saja, bahkan tampak tidak selesai dengan baik.

Bangunan dengan ukuran hanya sekitar enam meter lebar dan sembilan meter panjang itu, menurut penuturan warga, berdiri di atas lahan bekas bangunan polindes lama. “Kalau biayanya sampai tiga ratus juta lebih, bangunan ini seharusnya terlihat mewah dan kokoh. Tapi kenyataannya justru sebaliknya. Tidak jauh beda dengan bangunan masyarakat biasa,” ujar Simanjorang, warga setempat, dengan nada heran saat ditemui di desa, Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga lainnya pun mempertanyakan rasionalitas biaya pembangunan tersebut. Jika dihitung berdasarkan luasan bangunan, maka setiap meter persegi menghabiskan biaya sekitar Rp 6,4 juta. “Polindes sederhana biasanya cukup dua sampai tiga juta per meter. Ini bisa sampai dua kali lipatnya, bahkan bagian luar pun masih ada yang belum diplester. Di mana letak kemewahannya?” ucap warga lain yang enggan disebut namanya.

Tak hanya soal biaya, warga juga menyoroti fungsi dari bangunan itu sendiri. Pasalnya, keberadaan gedung yang seharusnya menjadi fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat justru tampak sia-sia. Petugas kesehatan yang bertugas di polindes itu jarang terlihat hadir. “Kalau bangunannya saja sudah merugikan, petugasnya pun tidak maksimal, apa gunanya semua ini? Hanya mubazir,” ujar salah seorang ibu rumah tangga dengan wajah kesal.

Di tengah derasnya sorotan warga, Kepala Desa Sikodon-Kodon, Hotnida Sinaga, memilih bungkam. Pesan yang dikirimkan wartawan melalui WhatsApp tidak dijawab, seolah menghindar dari tanggung jawab atas pembangunan yang kini menuai banyak tanda tanya. Padahal, sebagai pemegang tanggung jawab penggunaan Dana Desa, transparansi dan akuntabilitas publik menjadi kewajiban yang tidak bisa dinegosiasikan.

Sementara itu, Camat Kecamatan Merek, Bartolomeus Barus, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari yang sama, hanya menjawab singkat. “Sebentar saya lihat dulu SPJ-nya,” katanya. Tidak ada pernyataan tegas untuk menindaklanjuti dugaan yang telah ramai dibicarakan masyarakat. Reaksi yang lamban dan normatif ini menambah kecurigaan bahwa pengawasan internal pemerintah terhadap realisasi pembangunan di desa sangat lemah.

Jika mengacu pada regulasi, dugaan mark-up dalam proyek Dana Desa jelas melanggar sejumlah ketentuan. Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan, dapat dikenakan pidana. Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mengharuskan pemerintah desa melaksanakan kegiatan pembangunan secara efisien, efektif, dan akuntabel.

Aparat Penegak Hukum (APH) sudah seharusnya turun tangan menyelidiki aliran anggaran proyek ini. Dengan nilai ratusan juta rupiah dari keuangan negara yang digunakan, tidak bisa dibiarkan proyek-proyek berlabel pelayanan publik berubah menjadi ajang pemborosan dan penyelewengan. Pelibatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan Inspektorat juga mutlak dilakukan.

Kasus ini menjadi potret suram pengelolaan Dana Desa yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Jika dugaan ini benar adanya, maka pembangunan Polindes di Desa Sikodon-Kodon adalah simbol kegagalan integritas dan pengawasan — proyek setengah hati dengan biaya penuh, fasilitas publik dengan manfaat yang minim, dan kepemimpinan desa yang tak transparan. Di tengah masyarakat yang kian kritis dan melek anggaran, praktik semacam ini bukan hanya bentuk penyimpangan, tetapi pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan keadilan sosial. (Dates Sinuraya).

Berita Terkait

Bulog Karo Pastikan Stok Beras SPHP Aman, Pasar Murah Digelar di Kabanjahe
Pengungsi Sinabung Terima Bantuan Beras, Bulog Karo Turut Bagikan Masker
Bulog dan Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Aktivitas Sinabung
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal
Labfor Polda Sumut Periksa SPPG Sempajaya Usai 247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan MBG
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit, Dugaan Keracunan MBG Masih Diselidiki
Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru