Kabid Propam Tak Menjawab, Sidang Tak Digelar, Wartawan Difitnah: Apakah Iptu OS Dilindungi?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:54 WIB

40117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 25 Juli 2025 | Tiga bulan berlalu sejak nama Iptu OS, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, meledak di media sosial karena diduga memfitnah seorang wartawan. Video pernyataannya viral di TikTok, ditonton jutaan orang. Namun, hingga kini tak ada sidang etik, tak ada tindakan tegas, dan ironisnya: jabatan OS sebagai Kanit Reskrim tetap utuh. Seolah-olah tak ada pelanggaran, tak ada dosa, dan tak ada tekanan publik.

Di tengah sorotan publik, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara justru terlihat gagap. Bahkan lebih jauh, muncul dugaan bahwa Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, melindungi OS dan enggan menyidangkan kasus yang menyeret nama bawahannya sendiri.

“Setiap hari saya konfirmasi, saya tanya, saya kirim pesan ke Kabid Propam. Tapi tidak pernah dijawab. Apa karena saya orang kecil, wartawan dari media pinggiran, makanya bisa diabaikan begitu saja?” kata Leo Sembiring, wartawan yang merasa difitnah oleh Iptu OS, Jumat pagi, 25 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leo tak asal bicara. Ia menunjukkan surat pemberitahuan perkembangan perkara dari Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmoko, tertanggal 3 Juli 2025. Surat itu menyatakan bahwa berkas dugaan pelanggaran kode etik oleh Iptu OS sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi sejak pelimpahan itu, tak ada kabar lanjutan. Propam Polda Sumut bungkam.

Sumber internal di lingkungan Polda menyebut adanya tekanan dari “oknum penting” yang disebut-sebut membackup Iptu OS. Tidak ada yang mau bicara terang-terangan, tapi aroma perlindungan itu menyengat. Semua pejabat Propam seakan kehilangan suara ketika ditanya tentang jadwal sidang kode etik.

“Kalau benar-benar netral dan profesional, kenapa sampai sekarang tidak ada kepastian jadwal sidang? Ini pelanggaran serius. Fitnah terhadap wartawan yang sedang mengungkap kasus penganiayaan,” ujar Leo.

Fitnah yang dimaksud adalah pernyataan OS dalam video yang menyebut Leo bukan wartawan terdaftar di Dewan Pers. “Kau satu juta, aku lima ratus juta. Kau tak terdaftar di Dewan Pers!” begitu kalimat OS yang viral itu.

Masalahnya, Leo menunjukkan dokumen bahwa dirinya sudah terverifikasi di Dewan Pers. Tak hanya itu, dalam perkara penganiayaan yang ia laporkan sebelumnya, OS juga diduga menghambat proses penyidikan dengan tidak menjerat pelaku menggunakan Undang-Undang Pers.

Yang lebih menyakitkan, kata Leo, adalah berkas berita acara pemeriksaan ahli Dewan Pers yang semula dijanjikan akan menjadi bukti di persidangan—tiba-tiba raib. Saat ditanya ke JPU Evi Yanti Pengabean, berkas itu dinyatakan tidak pernah sampai ke tangan Kejaksaan. Leo pun mencoba menanyakan kembali ke Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu—yang ternyata adalah rekan satu angkatan perwira dengan Iptu OS.

“Kapolsek cuma bilang berkas itu bagian dari penyelidikan awal dan tidak masuk ke kejaksaan. Padahal sebelumnya dia berjanji akan melimpahkan itu. Kenapa berubah?” kata Leo dengan nada getir.

Leo kini bersiap menempuh jalur lebih tinggi. Ia tengah menyusun surat kepada Kapolri, Wakapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kapolda Sumut untuk mendesak agar Iptu OS segera disidangkan. Ia juga meminta agar OS dicopot dari jabatannya untuk menjamin objektivitas proses hukum.

“Kalau dia tetap menjabat, sidang etik itu hanya akan jadi sandiwara. Bagaimana mungkin atasan dan bawahan mengadili satu sama lain jika masih satu garis komando?” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, tidak merespons konfirmasi wartawan meski sudah dihubungi sejak Jumat pagi. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan, bahkan tidak ada jawaban “akan kami tindaklanjuti”.

Sementara itu, publik mulai bertanya: apakah hukum di institusi penegak hukum hanya berlaku bagi yang lemah? Atau memang ada kasta kebal di dalam tubuh Polri, yang bisa meludah, menghina, dan menuduh siapa pun—tanpa pernah tersentuh disiplin?

Jawaban dari pertanyaan itu tampaknya tidak akan datang dari ruang Kabid Propam Polda Sumut. Tapi publik tidak lupa. Dan sejarah tidak pernah absen mencatat, bahwa pembiaran terhadap pelanggaran etika oleh aparat justru menjadi api yang membakar wibawa institusi dari dalam.

Bersambung…

(TIM)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban
FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut
Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:35 WIB

Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:53 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:34 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe

Sabtu, 25 April 2026 - 02:01 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda

Jumat, 24 April 2026 - 18:26 WIB

Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 01:50 WIB

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:58 WIB