LSM KCBI Surati Bupati Karo, Soroti Sistem Irigasi di Sukatendel yang Terabaikan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:25 WIB

40912 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat, 31 Juli 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) wilayah Sumatera Utara dan Aceh kembali menyuarakan keresahan masyarakat di pedesaan. Kali ini, melalui surat resmi bernomor 151/Korwil Sumut-Aceh.LSM KCBI/SAR/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025, mereka menyurati Bupati Karo, meminta perhatian serius terhadap sistem irigasi di Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dinilai tak lagi berfungsi maksimal.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim KCBI Karo bersama warga setempat pada Kamis, 11 Juli 2025. Hasil investigasi menunjukkan bahwa sistem irigasi yang seharusnya menjadi urat nadi pertanian di desa tersebut mengalami banyak kendala teknis, seperti pendangkalan saluran, struktur bangunan yang rusak, serta tidak adanya pemeliharaan berkala dari instansi terkait. Padahal, Desa Sukatendel dikenal sebagai salah satu sentra produksi pangan di wilayah Tiganderket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Koordinator Wilayah Sumut-Aceh LSM KCBI, Mohammad Rudi Surbakti, melalui sekretarisnya, Lamhot Situmorang, menjelaskan bahwa surat tersebut telah ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Karo, Kepala Bappedalitbang Karo, Kepala Dinas PUTR Karo, dan Kepala Dinas Pertanian Karo. Surat itu juga dikirim dengan sepengetahuan Kepala Desa Sukatendel sebagai bentuk koordinasi dan penghormatan terhadap pemerintahan desa.

“Kami melangkah bukan untuk mendiskreditkan siapa pun. Justru kami hadir sebagai mitra kritis pemerintah, menjalankan amanah konstitusi untuk memastikan pembangunan berjalan adil dan merata,” ujar Lamhot saat ditemui di Sekretariat KCBI, Jalan Letnan Mumah Purba, Kabanjahe, Rabu, 30 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa aksi KCBI berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya Pasal 21 huruf (f), yang menyatakan bahwa ormas memiliki kewajiban berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara. Dalam konteks ini, memperjuangkan revitalisasi sistem irigasi di desa terpencil menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap program ketahanan pangan nasional yang terus digalakkan pemerintah pusat.

Lamhot juga menyinggung peran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan yang pernah memiliki sejarah keterlibatan dalam pembangunan infrastruktur air di kawasan tersebut. “Kami berharap BBWS tidak melupakan apa yang pernah dibangun bersama warga di masa lalu. Ini bukan soal nostalgia, tetapi soal keberlanjutan pembangunan yang semestinya tak hanya indah di atas kertas,” kata Lamhot.

Sementara itu, warga Desa Sukatendel berharap agar surat yang dilayangkan LSM KCBI tidak hanya dibaca, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Beberapa petani menyebut bahwa sawah mereka kini hanya bergantung pada air hujan, dan sebagian lahan produktif mulai ditinggalkan karena tidak mendapat pasokan air yang cukup.

“Kalau musim kemarau begini, kami cuma bisa menunggu hujan. Sawah banyak yang dibiarkan kosong karena tidak ada air masuk dari irigasi,” ungkap seorang petani kepada Teropong Barat.

Persoalan sistem irigasi di Sukatendel hanyalah satu dari sekian banyak problem infrastruktur pertanian di kawasan Tanah Karo. Meski pemerintah daerah gencar menggaungkan program ketahanan pangan, kondisi di lapangan masih menyimpan banyak ironi. Kebutuhan dasar petani seperti air, pupuk, dan akses pasar masih menjadi tantangan yang belum terjawab tuntas.

Upaya yang dilakukan KCBI Karo ini menjadi pengingat bahwa suara-suara dari pelosok tidak boleh lagi dikecilkan. Ketika desa-desa seperti Sukatendel mulai kehilangan harapan karena minimnya perhatian, maka ketahanan pangan nasional yang menjadi jargon pemerintah bisa saja runtuh dari akar paling bawah. Dan bila itu terjadi, siapa yang paling bertanggung jawab?

Berita Terkait

Kasad: Dalam Pertandingan, Mental dan Disiplin Menentukan Kemenangan
Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di Kabupaten Karo: Karcis Palsu dan Praktik KKN
Diduga Palsukan Tanda Tangan APBDes, Kades dan Sekdes Pangambatan Jadi Tahanan Kota
Bawaslu Kabupaten Karo Teguhkan Nilai Pancasila dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
LSM KCBI Karo Apresiasi Kinerja Kepala UPTD Puskesmas Kabanjahe
Sangat Memilukan,Guru Bimbingan Konseling (BK),Bully Siswi Berprestasi,Siswi Nekad Minum Pestisida.
Masyarakat Resah Aparat Penegah Hukum Tak Ada Tindakan Dengan Maraknya Perjudian dan Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo
Isu Jual Beli Proyek Di Karo, Tokoh Masyarakat Menolak: “Fitnah dan Menyesatkan”

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 01:31 WIB

Polsek Indrapura Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Kamis, 13 November 2025 - 00:57 WIB

Kanit Samapta Polsek Medang Deras Intensifkan Sambang, Jalin Kedekatan dan Himbau Waspada Kejahatan di Desa Lalang

Rabu, 12 November 2025 - 00:14 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:51 WIB

Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Keamanan Wilayah

Selasa, 11 November 2025 - 23:27 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 13:41 WIB

Kanit Samapta Polsek Medang Deras Sambangi Warga, Sosialisasikan Pencegahan Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Selasa, 11 November 2025 - 04:54 WIB

Polsek Labuhan Ruku Tingkatkan Patroli Malam Guna Jamin Keamanan Warga

Selasa, 11 November 2025 - 04:31 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli “Blue Light” Presisi di Dini Hari, Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru