Advokat Senior Anwar Yusuf Yakin Agus Kliwir Bawa Angin Segar untuk SMSI

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 23:32 WIB

40229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I Advokat senior Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM dari Kantor Hukum Ganesha Advokat dan Mediator menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Agus Kliwir pangilan akrab sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati.

Jabatan ini membawahi lima kabupaten sekaligus, yakni Pati, Kudus, Jepara, Rembang, dan Blora.

Menurut Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM, penunjukan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat ekosistem pers daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, Agus Kliwir selama ini telah menunjukkan dedikasi nyata lewat kepemimpinan di PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) yang menaungi media Infoklik.co, Infodetik.co, Detikdeadline.com, Korantv10.com, Mediagroupcyber.com, hingga TV10Newsgroup.com.

“Perjalanan di dunia pers bukan hal baru. Rekam jejaknya membuktikan bahwa ia konsisten membangun media yang profesional.

Saya menilai kepemimpinan Agus Kliwir di SMSI akan membawa angin segar,” ujar Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM, Minggu (14/9/2025).

Ia pun menambahkan, keberadaan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers memberi legitimasi kuat bagi perusahaan media.

Ia menekankan pentingnya lisensi dan verifikasi agar setiap media bekerja sesuai regulasi. “Ini bukan hanya soal legalitas

Tetapi juga perlindungan bagi jurnalis dan mitra kerja pemerintah,” tambahnya.

Menurutnya, pers harus menjadi mitra kritis negara tanpa kehilangan independensi. Dengan dasar hukum Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pers memiliki ruang untuk mengawal demokrasi.

“Saya percaya Agus Kliwir mampu membawa SMSI lebih solid, serta menjadikan pers daerah berperan aktif menjaga kualitas informasi,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru